Liputanjatim.com – Perdebatan panas terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% terus bergulir di Senayan, markas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa fraksi saling lempar tanggung jawab atas kebijakan yang menuai protes publik tersebut.
PDI Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan, dengan tudingan dari fraksi lain bahwa partai berlambang banteng itu justru merupakan inisiator kebijakan yang kini mereka kritik. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan kekhawatirannya bahwa kenaikan PPN akan membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.
“PPN 12% akan memaksa masyarakat mengurangi konsumsi, mengorbankan tabungan, atau bahkan meningkatkan utang. Apakah ini sebuah keadilan? Saya khawatir kenaikan ini, yang dimaksudkan sebagai solusi, malah menyebabkan komplikasi baru,” ujar Ganjar melalui kanal YouTube-nya, dikutip pada Senin (23/12/2024).
Komentar serupa datang dari sejumlah politisi PDIP lainnya, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Puan Maharani, dan Dolfie OFP. Sikap ini mendapat kritik tajam dari fraksi lain.
Sejumlah Fraksi di DPR Menuding PDIP “Lempar Batu Sembunyi Tangan”
Bahtra Banong, anggota Fraksi Partai Gerindra, menilai sikap PDIP tidak konsisten. Ia mengingatkan bahwa Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menjadi dasar kenaikan PPN, diinisiasi pada masa PDIP menjadi partai penguasa.
“PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan kenaikan PPN 12% itu,” tegas Bahtra, Minggu (22/12/2024).
Senada, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar menyebut PDIP bersikap “cuci tangan” atas kebijakan yang mereka usung sendiri.
“Ketika berkuasa mereka berkata apa, tetapi ketika tidak lagi bagian dari kekuasaan, mereka berpura-pura membela rakyat. Sikap mencla-mencle seperti ini harus diketahui oleh rakyat,” kata Misbakhun, Senin (23/12/2024).
PDIP Tegaskan Kenaikan PPN Merupakan Usulan Pemerintah
Menanggapi kritik tersebut, anggota Fraksi PDIP Dolfie OFP tidak menampik perannya sebagai ketua panitia kerja (panja) pembahasan RUU HPP. Namun, ia menegaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut merupakan inisiatif pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Fraksi PDIP bukan inisiator RUU HPP. Pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif PPN dalam rentang 5% hingga 15% sesuai kondisi ekonomi nasional,” jelas Dolfie, Minggu (22/12/2024).
Gelombang Penolakan dari Masyarakat
Sementara itu, protes dari masyarakat terhadap kenaikan PPN terus menguat. Di platform change.org, sebuah petisi yang diinisiasi oleh pengguna bernama Bareng Warga telah mengumpulkan lebih dari 181.846 tanda tangan hingga Senin (23/12/2024).
Penolakan ini berakar pada kekhawatiran bahwa rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik.