Liputanjatim.com – Ketua KPU Jawa Timur Aang Khunaifi memastikan dua poros partai diluar Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, PKB dan PDIP akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran KPU, Kamis 29 Agustus 2024 besok.
Dikatakannya, LO PKB dan PDIP sudah meminta akun silon B1 KWK ke KPU Jatim untuk mendaftarkan pasangan Cagub dan Cawagub di hari terakhir masa pendaftaran.
“Tapi kami belum mendapat konfirmasi jadwal kapan PKB dan PDIP akan mendaftarkan pasangan calon” jelas Aang Khunaifi.
Berdasarkan data sementara, KPU Jatim juga mencatat sudah ada 14 parpol yang telah menentukan sikap memberikan dukungan kepada pasangan petahana Khofifah-Emil.
Keempat belas parpol itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, PKN, Perindo, Partai Garuda dan partai Prima (non peserta pemilu).
“Kalau diakumulasi gabungan Parpol pengusung Khofifah-Emil itu setara 14 juta suara sah atau 63 persen. Sedangkan total suara 4 parpol yang belum menentukan sikap sebanyak 8,4 juta suara sah atau sekitar 37 persen,” beber Aang.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Jatim lainnya Choirul Umam mengatakan, partai yang telah mendaftarkan calonnya kepada KPU, tidak dapat mengalihkan dukungannya meski dengan alasan apapun.
Termasuk jika pasangan calon ada yang tersangkut kasus hukum, kata Umam maka akan ditunggu sampai ada keputusan hukum tetap (inkrach) baru yang bersangkutan bisa mengganti dengan orang lain. “Aturan tersebut tertuang dalam PKPU No.10 Tahun 2024,” jelasnya.