Pamekasan, Liputanjatim.com – Langkah Pemkab Pamekasan menutup tempat hiburan karaoke mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua PCNU Pamekasan KH Ihyaudin Yasin. Ia menyampaikan penutupan tempat hiburan karaoke di daerah Pamekasan sangat diinginkan oleh masyarakat.
“Kabijakan Pemkab Pamekasan menutup hiburan karaoke, juga sudah sesuai dengan slogan Pamekasan sebagai kabupaten Gerbang Salam,” kata Kiai Ihyauddin.
Dilansir dari jatim.antaranews Kiai Ihyauddin menjelaskan, desakan untuk menutup hiburan karaoke telah lama disuarakan warga NU dan Pengurus Cabang NU Pamekasan pada Selasa malam (8/01/18).
“Desakan warga NU dan pengurus NU dari tingkat ranting menjadi dasar utama pemerintah menutup hiburan karaoke dan sejenisnya, karena meresahkan masyarakat,” katanya.
Keputusan PCNU Pamekasan mendukung pemkab Pamekasan menutup tempat hiburan karaoke dan sejenisnya adalah hasil dari rapat internal pengurus yang dilakukan PCNU Pamekasan. Pihaknya juga mengaku siap melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah melalui Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU).
“Hasil rapat yang dilakukan PCNU bulat mendukung pemerintah dalam masalah ini. Selain itu, kami siap melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah melalui LPBHNU,” ungkap pengasuh Ponpes Miftahul Anwar Klompek, Kadur, Pamekasan itu.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada 1 Januari 2019 melakukan penutupan 5 tempat hiburan karaoke di Pamekasan, di antaranya Kampoeng Q-ta, Putri Restaurant, dan Puja Sera Cafe.
Penutupan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Wakil Bupati Raja`e itu, sempat diprotes oleh sejumlah aktivis LSM, tapi tidak diindahkan. Saat melakukan penutupan, bupati didampingi sejumlah pengurus ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan. [aw]