PC PMII Pamekasan Soroti Maraknya Peredaran Rokok Polos di Madura

Liputanjatim.com – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, Homaidi, mengungkapkan sejumlah persoalan yang tengah terjadi di Madura, salah satunya adalah semakin masifnya peredaran rokok polos atau rokok tanpa pita cukai. Ia menilai kondisi ini merugikan industri kretek, terutama di sektor industri kecil dan menengah.

“Beberapa industri kretek kecil yang selama ini mematuhi peraturan pemerintah harus berhadapan dengan pelaku usaha rokok polos di pasar. Hal ini berpotensi menurunkan daya beli konsumen, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah,” ungkap Homaidi, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dampak terbesar dari maraknya peredaran rokok ilegal adalah berkurangnya pendapatan negara dari sektor cukai. Menurutnya, konsumen cenderung memilih rokok polos yang lebih murah, sehingga penjualan rokok legal menurun dan penerimaan cukai negara ikut terdampak.

Selain itu, Homaidi juga menyoroti peran penting industri kretek skala kecil dan menengah dalam perekonomian lokal. Ia menyebut industri ini tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan di sektor manufaktur, tetapi juga di rantai pasokan seperti pengecer, distributor, petani tembakau, dan pekerja di industri pengolahan tembakau.

“Data dari beberapa daerah menunjukkan bahwa pabrik kretek kelas menengah memiliki tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan, yang mendukung skala ekonomi lokal,” jelasnya.

Terkait pengawasan, PC PMII Pamekasan mendorong Kantor Bea Cukai Madura untuk meningkatkan upaya pengendalian terhadap industri rokok ilegal. Homaidi menegaskan bahwa pengawasan harus bersifat luar biasa (extra ordinary) guna memastikan industri rokok di Madura tidak memproduksi rokok polos.

“Kepala Kantor Bea Cukai Madura seharusnya menggandeng aparat hukum untuk melakukan pengawasan intensif dan memberikan efek jera sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai solusi, PC PMII Pamekasan memberikan sejumlah masukan kepada Kantor Bea Cukai Madura. Salah satunya adalah merumuskan kebijakan yang adil dan berkeadilan agar tidak terjadi diskriminasi yang berdampak pada penurunan tenaga kerja serta perlambatan roda ekonomi.

“Jika banyak pekerja kehilangan pekerjaan, daya beli masyarakat juga akan turun, yang pada akhirnya akan berdampak pada bisnis lokal secara keseluruhan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here