SURABAYA – Selama bulan suci Ramadan tahun 2024, Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan jajaran TNI/Polri telah menginisiasi program patroli gabungan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah di bulan yang penuh berkah ini, patroli gabungan akan diterjunkan secara aktif di berbagai wilayah termasuk Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
Dengan adanya program ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengkoordinasikan dengan seluruh perangkat daerah di masing-masing kelurahan dan kecamatan. Ia menegaskan untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan tidak cukup hanya satu atau dua personil.
“Satgas nanti kita kembalikan (bentuk) lagi, karena tidak bisa ya, menjaga kota ini dengan satu atau dua, tiga personil, tidak. Contoh, kalau dulu ada pos kampling, nah itu kita galakkan seperti itu,” kata Eri Cahyadi, Senin (11/3/2024).
Eri memastikan, Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Respati Polrestabes Surabaya akan lebih menggiatkan lagi patroli selama bulan suci ramadan. Ia menjelaskan, patroli gabungan itu akan digelar pada saat menjelang waktu sahur.
“Patroli pasti keliling, karena respatinya Polrestabes dengan Satpol PP selalu berputar selama ramadan. Selama ini juga selalu berputar, tapi lebih kita giatkan lagi di bulan ramadan,” tambahnya.
Ia menegaskan, selama pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan, tidak boleh ada RHU yang melanggar ketentuan SE Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan. Jika kedapatan melanggar atau nekat buka, maka pemkot tak segan melakukan penyegelan.
“Langsung ditutup koyok biyen-biyen (seperti yang dahulu-dahulu) disegel. Karena ada surat pernyataan dari Satpol PP semua RHU itu harus mentaati ini, jika tidak mentaati ini (SE) maka akan ditutup selama satu bulan, karena ini saling menghormati lah satu sama semua umat beragama,” tegasnya.
Senada dengan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengungkapkan bahwa patroli rutin di bulan suci ramadan bakal digelar setelah pelaksanaan salat tarawih. Patroli rutin yang dilakukan mulai dari ke lokasi-lokasi RHU, ruang terbuka, hingga fasilitas umum.
“Jadi tidak ada yang berbeda, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Warga Ku untuk masyarakat, layanan ini bisa digunakan ketika masyarakat mengetahui ada aktivitas yang menyalahi aturan surat edaran (SE) wali kota,” ungkapnya.
Fikser menjelaskan, dasar dari patroli tersebut bukan hanya inisiatif dari pemkot dan jajaran TNI/Polri saja. Akan tetapi juga berdasarkan dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama.
“Kita juga sudah punya data, mana-mana saja yang mencoba-coba (melanggar), atau titik yang rawan. Itu kemudian kami coba untuk sisir, mulai selesai salat tarawih sampai pukul dua dini hari,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan jajaran TNI/Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan baik, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.