Liputanjatim.com – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jombang yang diminta patungan untuk membiayai pembangunan masjid Pemkab Jombang hingga Rp 2 juta, terus menuai kritikan. Kini kritikan datang dari kalangan politisi.
DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jombang menyoroti hal itu. Ketua DPD PSI Jombang menyebut, patungan pembangunan masjid Baiturrahman merupakan bentuk pemaksaan yang dilakukan pemerintah daerah.
Seperti surat permintaan sumbangan yang yang diteken Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman Pemerintah Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli dan Sekretaris panitia Anwar. Jazuli merupakan Sekretaris Daerah, sedangkan Anwar adalah Asisten I Setdakab Jombang.
Surat dengan Nomor 100/ /415.10.1/2021 itu ditujukan kepada Kepala Badan, Dinas, Kantor, Instansi, Camat dan BUMD se-Kabupaten Jombang.
Pada surat itu disebutkan, pembangunan masjid Baiturrahman membutuhkan biaya sebesar Rp 5 miliar. Oleh karena itu, para ASN diminta untuk membantu anggaran pembangunan dengan cara swadaya.
Di mana, staf biasa ditarget menyumbang minimal Rp 100 ribu, bagi eselon IV Rp minimal Rp 200 ribu, eselon IIIb minimal Rp 350 ribu, eselon IIIa bukan kepala OPD minimal Rp 400 ribu.
Sedangkan, pejabat eselon IIIa Kepala OPD ditarget sumbangan minimal Rp 500 ribu, pejabat eselon IIb minimal Rp 1 juta dan pejabat eselon IIa minimal Rp 2 juta.
Besaran yang dipatok oleh panitia pembangunan itu lah yang menjadi sorotan DPD PSI Jombang. “Besaran dana sumbangan yang disebut di dalam surat edaran tersebut, sarat pemaksaan dan kami sangat menyayangkan terkait beredarnya surat tersebut,” kata Bro Malik kepada wartawan, Jumat (07/05).
Bro Malik mengatakan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebutuhan perekonomian di masa pandemi covid-19 saat ini. Dengan adanya target sumbangan itu, ia menganggapnya akan menyulitkan para ASN.
Karena itu, Bro Malik meminta surat edaran itu segera dicabut oleh pihak pemerintah daerah.
“PSI meminta kepada Bupati Jombang dan Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman tersebut untuk menarik dan membatalkan Surat Edaran yang sudah terlanjur beredar. Dengan mengganti dengan pengumuman anggaran pembangunan masjid diberitahukan ke Publik dan mempersilakan Masyarakat maupun ASN yang ingin menyumbang seikhlasnya tanpa mencantumkan besaran sumbangannya,” pungkasnya.(*)