LIPUTAN JATIM

Pansus LKPJ Temukan Faktor Dua IKU Jatim Tak Tercapai, Salah Satunya Soal Kekurangan Anggaran

Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur mengkorek faktor permasalahan yang membuat 2 dari sebelas indeks kinerja utama (IKU) Jatim yang belum tercapai.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), DPRD Jatim mengundang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar rapat bersama di Gedung Bakorwil III Malang, Rabu (17/4/2025).

“Jadi kami (Pansus) memanggil Kepala OPD dan Direktur BUMD untuk mengetahui permasalahan  apa yang membuat dari 11 indeks kinerja utama (IKU) hanya 2 yang tidak tercapai,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim Abdul Halim.

Abdul Halim menjelaskan, ada dua IKU Jatim yang belum tercapai di 2024 yakni indeks theil dan indeks gini ratio. Ketidak tercapaian IKU tersebut membuat pihaknya ingin mengetahui penyebabnya agar di tahun selanjutnya target IKU keseluruhannya tercapai.

“Jadi kami ingin mengetahui bagaimana kinerja OPD Pemprov Jatim.  Karena ini bukan kerja personal, ini kerja bersama-sama sehingga tahun 2025 targetnya bisa tercapai,” kata Halim.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak menemukan hal yang membuat 2 IKU tersebut tidak tercapai. Salah satunya adalah terkait pembenahan infrastruktur jalan di bawah Dinas PU Bina Marga.

“Jadi OPD yang bergerak pada bidang infrastruktur seperti Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Dinas PU SDA mengaku tahun kemarin karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Ia menuturkan, mendapat keluhan dari Dinas PU Bina Marga yang mengalami kekurangan anggaran untuk perbaikan jalan di Jatim. Pada tahun 2024 saja, Dinas PU Bina Marga tidak dapat melakukan peningkatan jalan

“Contoh untuk Dinas PU Bina Marga tahun kemarin hanya bisa membuat call center untuk penambalan jalan berlubang saja. Karena anggaran tidak cukup untuk peningkatan jalan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, jalan di Jatim seharusnya sudah mengalami peremajaan pasalnya 40 persen jalan Pemprov Jatim sudah tua, padahal usia jalan seharusnya tidak boleh lebih dari 10 tahun.

“Kita dalami kondisi jalan di Jatim 40 persen usianya sudah tua. Karena pembangunan jalan standarnya harus 10 tahun,” kata dia.

Pihaknya pun berusaha mencari rumus untuk menjawab persoalan yang ada demi mencapai IKU Jatim. Apalagi saat ini pemerintah sedang dihadapi dengan persoalan efisiensi anggaran.

“Nah tahun 2025 ini ada juga persoalan efisiensi anggaran,  maka pada internal Pansus kami akan melakukan kajian untuk membuat rumusan yang targetnya 16 Mei mendatang  bisa menjadi pedoman untuk digunakan Pemprov Jatim agar 2 indeks yang sebelumnya tidak mencapai target bisa tercapai,” pungkasnya.

Exit mobile version