Jakarta, Liputanjatim.com – Pangkostrad Edy Rahmayadi memilih mengajukan pensiun dini dari Pangkostrad. Surat sudah masuk kepada Mabes TNI. diperkuat dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, (4/12/2017) surat keputusan itu berisi pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Panglima TNI, Marsekal Hadi juga sudah membatalkan surat keputusan mutasi perwira di institusi TNI. Akan tetapi Edy Rahmayadi sudah mengambil keputusan bulat. Tetap akan mengajukan pensiun dini, meski Panglima menghendaki dia tetap jadi Pangkostrad.
“Yang perlu Anda ketahui semua saya sudah final, sudah bulat hati saya untuk menjadi Gubernur Sumut di 2018 apabila dipilih oleh rakyat Sumatera Utara,” terang Edy dilansirdari ngopibarengid, Kamis (22/12/2017).
Edy akan melakukan pendaftaran sebagai calon Gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Bahkan dia sudah mengantongi dukungan politik dari beberapa partai, antara lain Gerindra, Hanura, PKS dan PAN.
“Saya mengajukan (pensiun dini) ini, mau maju di pilkada serentak 2018 yang sudah diatur KPU tanggal 8-10 Januari adalah waktu pendaftaran. Saya akan daftar,” pungkasnya.