Pandangan Fraksi PKB Jatim Soal Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok

Liputanjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kawasan tanpa rokok. Raperda tersebut terus mendapat masukan dari pihak DPRD Jatim, salah satunya dari Fraksi PKB.

Bagi Fraksi PKB, secara ideologis Raperda ini adalah upaya untuk menciptakan keseimbangan antara locus publicus dan locus economicus dalam kehidupan sosial. Sebagaimana diketahui, sekalipun rokok memiliki banyak dampak negatif terhadap kesehatan manusia, akan tetapi secara ekonomis rokok merupakan komoditas yang berkontribusi terhadap kegiatan ekonomi rakyat dan pendapatan negara melalui penciptaan lapangan kerja dan penerimaan cukai negara.

“Akan tetapi di sisi lain ruang publik juga harus dipastikan memiliki supremasi untuk terbebas dari dampak buruk rokok,” kata Juru Bicara Fraksi PKB Umi Zahrok saat sidang paripurna, Senin 3 Juni 2024.

Umi menuturkan Fraksi PKB berharap agar raperda tersebut punya fungsi edukasi tentang pentingnya etika konsumsi rokok di ruang publik secara bijak. Terutama edukasi terhadap perokok pemula, khususnya remaja agar punya pemahaman bahwa mengkonsumsi rokok tidak lagi bisa dilakukan di sembarang tempat.

“Dari sisi perspektif medis, FPKB berharap agar raperda ini dapat mereduksi potensi bertambahnya penyakit-penyakit degeneratif yang dapat menjadi komorbid bagi sebagian orang yang disebabkan oleh paparan negatif asap rokok. Terutama  bagi para perokok pasif.

Tidak hanya itu, dari sisi desain kebijakan, masih kata Umi, Fraksi PKB berharap agar jika raperda tersebut disahkan menjadi perda, maka ada komitmen bersama dengan semua sektor untuk menerapkannya di tempat-tempat kawasan tanpa rakok.

“Komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan kawasan tanpa rokok,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here