PAN Jatim Minta Kemenag Tarik Ucapannya Terkait Adzan yang Disamakan dengan Anjing

Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Jajaran pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim bereaksi terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara Azan dengan gonggongan Anjing. Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur Heri Romadhon meminta Menag menarik ucapannya.

Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur, Heri Romadhon menilai pernyataan Menag menyinggung perasaan umat muslim.karena itu, dirinya mendesak Menag untuk menarik ucapannya yang mengumpamakan Azan seperti gonggongan Anjing. “Pernyataan seperti ini tidak elok dan tidak pantas,” tutur Heri Romadhon, Kamis (24/2/2022).

Politisi asal Blitar ini, mendesak Menag segera meralat ucapannya, yang mungkin keseleo lida. Menurut Heri yang juga Bendahara DPW PAN Jatim, selama ini kehidupan beragama dan hubungan antar Ormas Islam di Jawa Timur sudah berjalan harmonis dan saling menghormati. Heri khawatir, pernyataan Yaqut justru menimbulkan kegaduhan karena tafsirnya yang liar

“PAN yakin sikap terhadap pernyataan Menag ini sejalan dengan sikap Ormas Islam yang lain,” tegas dia.

Ia menyebutkan selama ini kehidupan keagamaan dan hubungan antar Ormas Islam di Jawa Timur sudah berjalan baik. “Jangan sampai terusik dengan pernyataan yang multitafsir dari Menteri Agama,” ungkap Heri.

Jawa Timur mayoritas santri dan tentu kita tak ingin kehidupan keagamaan menjadi gaduh karena tafsir liar dari pernyataan Menag. “Semakin cepat Menag meralat ucapannya, semakin cepat kegaduhan ini bisa diredam dan pemerintah konsen dengan mengatasi kelangkaan miyak goreng,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto juga meminta Menteri Agama untuk meralat ucapannya. Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI itu pernyataan Menag yang menyamakan Azan dengan gonggongan Anjing justru menimbulkan tafsir liar. “Dengan alasan apapun sangat tidak pantas menyamakan Azan dengan gonggongan Anjing,” kata Yandri.

Seperti diketahui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here