LIPUTAN JATIM

Pakar Epidemologi Harap Pemkot Surabaya Perpanjang Masa Transisi

Pakar Epidemiologi Unair Surabaya dr. Windhu Purnomo

Liputanjatim.com – Agar rate ot transmision (Rt) atau angka penularan tetap di bawah satu, pakar epidemologi menyarankan agar penerapan masa transisi di Surabaya diperpanjang hingga 14 hari lagi. Dengan catatan, kebijakan tersebut dibarengi dengan peraturan yang tegas dan ketat.

“Teruskan transisinya, belum boleh dihentikan. Yang harus dilakukan pengedalian peraturan, harus dengan aturan ditambahi sanksi dan ditegakkan bukan cuma diatas kertas,” kata Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair dr. Windhu Purnomo, Selasa (23/6/2020).

Dengan diterapkannya peraturan yang tegas selama masa transisi, maka di akhir bulan atau per 1 Juli penerapan New Normal bisa dilakukan.

Hitung-hitungan ini berdasarkan pada grafik Rt selama tanggal 12 hingga 16 Juni lalu, angka penularan berada tepat di angka satu. Bahkan, di periode 11 Juni ke belakang angkanya menunjukkan diatas angka satu.

“Jadi 17 Juni mulai di bawah satu. Belum (bisa) dilihat hari-hari ini Rt-nya. Kalau sampai 30 Juni berhasil konsisten, 1 Juli bisa masuk ke new normal tapi tetap dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Namun, fakta di lapangan rupanya berbeda. Di Surabaya saja, menurut Windhu, dirinya acap kali melihat masyarakat masih tidak melakukan physical distancing.

“Artinya masyarakat kan melihat seperti itu menganggap bahwa masa transisi itu ndak ada masa transisi, mereka menganggap seperti biasa, bukan new normal. Justru menganggap zaman normal seperti tidak ada Covid-19,” tambahnya

Untuk itu, dirinya hanya berharap pemkot Surabaya agar memperketat protokol kesehatan meski dengan kebijakan yang berbeda-beda.

“Cuma perwalinya sama dengan PSBB yang tidak menggigit. Tidak membuat orang takut melanggar atau jera ketika melanggar lagi. malah di Gresik dan Sidoarjo ada dendanya. Perwali Surabaya malah ndak ada,” jelasnya.

“Saya kepengennya apapun, mau diperpanjang atau tidak yang penting kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan itu tetap harus dikontrol, dikendalikan dengan tegas dan ketat oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Exit mobile version