Pabdesi Jatim Ungkap Apdesi Bukan Kepala Desa Aktif

Liputanjatim.com – Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Jawa Timur mengungkapkan bahwa Apdesi yang menuntut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar Mundur ternyata bukan beranggotakan anggota kepala desa aktif.

“Bahwa Apdesi adalah bukan kepala desa aktif,” kata Wakil Ketua Papdesi Jatim Miftahuddin, Rabu 25 Januari 2023.

Ia pun mengaku kecewa dengan pernyataan Apdesi yang mengatasnamakan kepala desa dan mendorong Abdul Halim Iskandar untuk dicopot jabatannya sebagai menteri.

“Kenapa mengatasnamakan kepala desa, apalagi mengusulkan menteri desa dicopot atas nama kepala desa,” tuturnya.

Kepala Desa Medali Kecamatan Puri Mojokerto ini juga mengungkapkan bahwa Apdesi terdiri dari mantan kepala desa yang kalah, sehingga jika dilakukan perpanjangan masa jabatan kades maka juga akan memperpanjang waktu untuk mereka kembali berkontestasi.

“Kepala desa yang kemarin itu kalah mutlak. Kalau ingin mencalonkan lagi pasti lebih lama,” katanya.

Menurut Miftahuddin pernyataan Apdesi mengandung unsur politik yang kuat, namun blunder dengan sikapnya, dengan membuat-buat isu dengan menyalahkan Menteri Desa.

“Ini semacam politis, mereka bilang pak mentri membuat gaduh, tapi mereka sendiri malah meminta sembilan tahun tiga periode,” tuturnya.

Ia menegaskan, usulan Menteri Desa sebetulnya juga bagus serta tidak merubah substansi dari peraturan awal tentang jabatan kepala desa, sama-sama delapan belas tahun seorang kades dapat menjadat memimpin desa.

“Kalau Pak Menteri jelas, sembilan tahun dua periode sama dengan enam tahun tiga periode,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here