Liputanjatim.com – P-APBD Jawa Timur 2021 telah disetujui melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis malam (30/9/2021) di Gedung DPRD Jawa Timur. Perubahan APBD Jatim tersebut menjadi penting, mengingat adanya evaluasi terhadap postur APBD terkait program-program yang harus lebih pro terhadap rakyat dan berpedoman terhadap undang-undang.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Hj Hikmah Bafaqih menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman kepada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2014, terutama Pasal 65 ayat (1) huruf d; Pasal 96 ayat (1); pasal 99 ayat (1) dan (2); dan pasal 101 ayat (1) huruf b.
Dari dasar tersebut pihaknya menilai bahwa DPRD Jawa Timur telah melaksanakan tahapan – tahapan pembahasan Raperda tentang P-APBD Jatim 2021 sesui dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pihaknya bisa mengambil keputusan menyetujui adanya perubahan.
“Fraksi PKB berharap agar realisasi APBD Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan tepat waktu,” ungkap Wakil Ketua Komisi E itu.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa yang menjadi salah satu alasan utama fraksinya menyetujui adanya perubahan adalah terkait dengan Bantuan Oprasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah (BOSDA-Madin). Di APBD Jatim 2021, BOSDA Madin hanya mendapat anggaran sebesar Rp 33,4 Miliar. Anggaran tersebut dianggap terlalu kecil untuk Madin, sehingga Fraksi PKB getol untuk adanya penambahan anggaran BOSDA Madin di P-APBD Jatim 2021.
Permintaan Fraksi PKB tersebut kata Hikmah, akhirnya disetujui dewan dan juga eksekutif dengan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 167 Miliar. “Alhamdulillah, kita bersyukur berhasil memperjuangkan aspirasi konstituen kita, BOSDA Madin mendapat tambahan anggaran Rp 167 Miliar dan telah disahkan bersamaan P-APBD 2021. Kita tinggal nunggu realisasi dan komitmen eksekutif,” pungkasnya.