Liputanjatim.com – Merespon kelangkaan Minyak Goreng (Migor), Pemkab Sidoarjo menggelar operasi pasar minyak goreng curah bagi pedagang maupun konsumen. Kali ini operasi minyak goreng dilakukan di Pasar Porong, Selasa (15/3/2022).
Operasi minyak goreng ini bertujuan selain melihat kondisi sebenarnya dari pedagang sampai pada konsumen juga guna menstabilkan harga Migor ditengah kelangkaan.
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi bersama salah satu distributor minyak goreng di Sidoarjo meninjau langsung pelaksanaan operasi pasar ini.
Pemkab Sidoarjo menyediakan 5.000 liter atau 5 ton minyak goreng curah. Pedagang dapat membeli Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kilogramnya. Sedangkan konsumen dipatok Rp 11. 500 per liter atau Rp 12.800 per kilogram. Pembeliannya tidak dipatok maksimal berapa liter yang dapat dibeli.
Wabup Subandi menginfokan selama seminggu ini Pemkab Sidoarjo akan menggelar operasi pasar minyak goreng curah di pasar-pasar yang ada di Sidoarjo secara bergilir.
Menurut Subandi, operasi pasar ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng di Sidoarjo dan menstabilkan harga agar tidak terjadi masalah besar di masyarakat ditengah kelangkaan minyak mendekati bulan puasa.
“Kebutuhan minyak ini luar biasa besar Kalau kita biarkan kasihan masyarakat. Apalagi ini mendekati puasa,” ujar Subandi.
Subandi menjelaskan Pemkab Sidoarjo bersama pihak swasta lainnya akan bahu-membahu menstabilkan harga minyak goreng. Pengawasan kepada pedagang agar menjual minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo akan dilaksanakan. Pemkab Sidoarjo menetapkan harga jual minyak goreng curah dari pedagang sebesar Rp 13.000 per kilogram.
“Kalau nekat menjual di atas harga itu, Pemkab Sidoarjo akan menstop kebutuhan minyak goreng curah kepada oknum pedagang itu. Pokoknya, ya sudah lain kali tidak usah dikasih jatah minyak goreng lagi, karena ada pengawasan dari pasar,” katanya.
Subandi juga berharap komitmen pedagang untuk menjual harga minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan. Pedagang diharapkannya dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi konsumen.
“Dengan begitu, upaya Pemkab Sidoarjo menyelesaikan persoalan minyak goreng tidak sia-sia. Jangan sampai musim pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagangnya kurang koorperatif. Ini tidak boleh terjadi di lapangan,” tandasnya.