LIPUTAN JATIM

Nongkrong di Warung Kopi Waktu Jam Pelajaran, Begini Nasib 53 Pelajar di Surabaya

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Tim Odong-odong Satpol PP Surabaya menciduk 53 pelajar dari beberbagai sekolah di Surabaya yang kedapatan membolos saat jam pelajaran. Mereka ditangkap di Warung Kopi (Warkop) yang berada di kawasan Jalan Siwalankerto Timur I, Kamis (21/03/2019).

Total jumlah keseluruhan pelajar yang diciduk petugas satpol PP berada di dua lokasi warkop yang berbeda. Lokasi pertama disebuah warkop yang bernama ‘Warkop 99’, di warkop tersebut petugas berhasil menangkap sedikitnya 26 pelajar yang bolos waktu jam pelajaran.

Sementara lokasi kedua yang berhasil di grebek petugas satpol PP adalah disebuah warkop yang bernama ‘Warkop ATM’, disana petugas menangkap sedikitnya 27 pelajar yang sedang bolos sekolah.

Pelajar yang terjaring pengrebekan di warung kopi tersebut ada yang masih mengenakan seragam sekolah, namun beberapa dari mereka juga ada yang sudah berganti pakaian.

Saiful, selaku kasi ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Tritabumas) satpol PP Surabaya mengatakan, para pelajar yang tertangkap tersebut nantinya akan dibawa petugas ke Mako satpol PP Surabaya untuk pendataan dan pembinaa.

“Kami akan data, kemudian kami libatkan DP5A,” terangnya.

Lebih lanjut Saiful mengatakan, setelah dilakukan pendataan terhadap semua pelajar yang tertangkap, semuanya akan diberi hukuman edukatif oleh para petugas.

“Kami akan minta pihak Sekolah, orangtua untuk memberikan arahan terhadap anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya.[ux]

Exit mobile version