Liputanjatim.com – Aksi nekat dilakukan Sujatmiko, pria berusia 42 tahun asal Wonokromo, Surabaya, yang kepergok mencuri burung cucak ijo di Ruko Vidi Gorden, Kota Baru Driyorejo (KBD), Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut demi mendapatkan uang untuk kebutuhan Lebaran.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Selasa (4/3). Sujatmiko yang menyaru sebagai pelanggan datang ke toko milik Slamet Riyadi, dengan berpura-pura ingin membeli dekorasi gorden. Saat itu, penjaga toko, Moh Renza, sedang sibuk memandikan burung cucak hijau yang digantung di depan ruko.
“Saat saya masuk untuk mengambil katalog gorden, saya menitipkan burung tersebut kepada pelaku tanpa curiga,” ujar Renza, selasa (4/5/2025).
Namun, ketika kembali, ia terkejut karena Sujatmiko sudah menghilang beserta burung dan sangkarnya.
Renza segera menghubungi petugas keamanan setempat untuk meminta bantuan. Beruntung, petugas keamanan berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri dari perumahan.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa petugas mengamankan pelaku setelah melihat gelagat mencurigakan, yakni pelaku yang membawa sangkar burung.
Burung cucak hijau yang dicuri tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 3 juta, menjadikannya sasaran empuk bagi pelaku untuk dijual kembali. Saat diinterogasi, Sujatmiko mengaku akan menjual burung tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Musihram.