LIPUTAN JATIM

Nekat Jajakan Diri, 16 PSK di Madiun Diciduk Satpol PP

Madiun

Sejumlah PSK yang diamankan Satpol PP Kabupaten Madiun di Pasar Muneng.

Liputanjatim.com – Operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Madiun membuahkan hasil. Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan petukas saat menjajakan diri dengan merayu pria hidung belang pada Kamis dini hari sebelum Subuh.

“Kami mengamankan ada sekitar 16 orang yang diduga melakukan prostitusi atau PSK di lokasi itu karena sedang merayu pria hidung belang,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan, Kamis (16/3/2023).

Danny menyebutkan bahwa 16 wanita diduga PSK itu diamankan di sekitar pasar Muneng, Pilangkenceng. Saat ini para PSK itu harus menjalani sidang tipiring di PN Kabupaten Madiun.

“Mereka harus mengikuti sidang tipiring di PN Kabupaten Madiun,” katanya.

Danny menerangkan para PSK itu berusia antara 20 hingga 40 tahun yang berasal dari luar Kabupaten Madiun. Barang bukti yang dibawa petugas berupa alat kontrasepsi, pakaian dalam wanita, dan beberapa barang lainnya.

Danny mengatakan bahwa sebagian dari wanita yang telah diamankan oleh Satpol-PP Madiun adalah para pemain lama yang sebelumnya sudah pernah diamankan oleh Satpol-PP saat sedang menjajakan diri. Tapi sebagian lainnya juga ada pemain baru.

“Kebanyakan memang pemain lama. Sudah pernah kami amankan. Ada juga yang baru. Kebanyakan dari luar kota, yang dari Madiun cuma satu orang. Semua kami amankan di satu tempat Pasar Muneng. Tindak lanjutnya yang terbukti besok akan dilakukan sidang tipiring,” tegasnya.

Razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama TNI dan Polri tersebut dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Ya, operasi ini dalam rangka operasi pekat jelang Ramadhan,” tandasnya.

Exit mobile version