LIPUTAN JATIM

Nekat Curi Motor Demi Tuntutan Ekonomi, Seorang Pria di Probolinggo Dibekuk Polisi

Probolinggo

Liputanjatim.com – Seorang pria berinisial AF, warga Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, nekat mencuri sepeda motor milik warga yang sedang memancing di Dam Desa Tongas Wetan. Dengan dalih tuntutan memenuhi kebutuhan ekonomi, AF membawa kabur motor Honda Beat milik korban.

Namun, aksinya terhenti setelah petugas Polres Probolinggo Kota berhasil menangkapnya. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (9/1) lalu saat korban mengetahui sepeda motornya dituntun oleh orang tak dikenal.

Mengetahui sepedanya dituntun oleh dua orang yang tak dikenal, korban sontak teriak maling dari kejauhan. Oelaku yang mendengar teriakan korban langsung kabur melarikan diri dengan tetap menggondol motor korban.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tongas, korban juga membawa barang bukti kepemilikan motor dan ciri-ciri pelaku. Dengan laporan tersebut kami langsung melakukan pencarian dan kami langsung mengamankan pelaku di Desa Pamatan, Kecamatan Tongas,” jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, Rabu (15/1/2025).

Setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri motor. Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hijau putih milik pelaku, uang tunai Rp1,3 juta, dan sepeda motor Honda Beat hitam milik korban.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak dua kali. Identitas dua rekan pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya. Akibat perbuatannya, AF dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Exit mobile version