LIPUTAN JATIM

Nekat Curi Kotak Amal Musala, Seorang Pemuda Asal Gresik Diringkus Polisi

Gresik

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Kepolisian Sektor Driyorejo, Gresik berhasil meringkus seorang pemuda bernama Mustofa (25) warga asal Desa Mojosarirejo, yang diduga mencuri kotak amal di musala Al Mukmin.

Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah bendi, ponsel, dan satu buah vape fetch.

Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaidi menuturkan, pelaku diringkus kurang dari sepekan. Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah sekian lama dikuntit oleh anggotanya di lapangan.

“Tersangka mengakui perbuatannya ditambah wajahnya terekam kamera CCTV saat menjalankan aksi mencuri kotak amal,” ujar Zunaidi.

Kasus pencurian ini terungkap, setelah Polsek Driyorejo menerima laporan pada Rabu (19/1/2022). Pelapor AH akan mematikan lampu musala, kemudian melihat kotak amal di dalam musala tidak ada atau hilang. Mengetahui hal itu, unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa hari, polisi mengamankan tersangka Eko Mustofa di rumahnya di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

“Atas perbuatan tersebut, kata Zunaidi, tersangka kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.

Exit mobile version