Nekat Beroprasi Saat Ramadan, 4 PSK dan 7 Pemandu Lagu Diamankan Sapol PP

Lamongan
PSK dan pemandu lagu yang terjaring razia

Liputanjatim.com Satpol PP Lamongan gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama Bulan Ramadan ini. Hasilnya, 4 PSK dan 7 pemandu lagu diamankan ke kantor Satpol PP Lamongan yang beroperasi saat Ramadan. Padahal sudah ada surat larangan agar karaoke tutup saat Ramadan.

Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Lamongan Umar Syahid mengatakan PSK dan pemandu lagu itu diamankan dari 3 tempat karaoke yang berbeda.

“Para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) tersebut diamankan di 3 karaoke berbeda yakni di Desa Telaga Sadang Paciran, Desa Sidomukti Brondong dan Desa Bulu Sekaran. Untuk yang 4 PSK ini kami amankan dari salah satu warung di Desa Telaga Sadang, Paciran,” kata Umar, Jumat (30/4/2021).

Selain mengamankan PSK dan pemandu lagu, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP bersama personil Garnisun dan personil Sabhara ini juga mengamankan puluhan botol miras dan 1 galon toak.

Mereka yang terjaring razia, lanjut Umar, Satpol PP akan meneruskan proses tindak pidana ringan, terutama pada PSK dan pemilik warung penyedia miras. Sementara, untuk 7 orang pemandu lagu akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Lamongan.

“Kami meminta peran serta masyarakat untuk tak segan-segan dan mau melaporkan ke petugas jika mendapati pelanggaran-pelanggaran yang ada di masyarakat,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here