Nasim Khan Minta Polisi Usut Tuntas Masalah MinyakKita

Liputanjatim.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, meminta Polisi untuk mengusut hingga tuntas permasalahan isi MinyakKita yang isinya tidak sesuai dan terlanjur beredar dikalangan masyarakat.

Hasil sidak Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, pada Sabtu (8/3/2025) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Depok, menemukan minyak goreng merk Minyakita yang seharusnya berisi satu liter, namun ternyata isinya tak sampai seliter. Bahkan Minyakita hanya memiliki volume 750-800 mililiter.

Menurutnya, adanya perbedaan jumlah tertera di kemasan dengan isi dari Minyakita adalah pelanggaran serius. 

Nasim Khan meminta pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas adanya pelanggaran yang dilakukan oleh produsen Minyakita. 

“Ini penipuan dan pelanggaran serius. Minyakita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, tapi malah ada penipuan seperti ini. Pemerintah dan kepolisian harus usut tuntas dan sampaikan ke masyarakat,” kata Nasim Khan di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, itu juga pemerintah harus tegas jika pelanggaran dilakukan oleh produsen harus dicabut ijin usahanya.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh produsen, jangan ragu untuk cabut ijin usaha agar jadi terapi shock kepada produsen yang melakukan penyelewengan,” tegasnya.

Nasim meminta pemerintah dan kepolisian harus melakukan investigasi kepada produsen yang memproduksi Minyakita.

“Harus cari tahu kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya. Kepolisian juga harus tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan. Bayangkan saja, berapa banyak keuntungan yang diraup oleh produsen dengan adanya penipuan ini,” katanya.

Nasim juga mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas Minyakita. Seharusnya dilakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng kemasan Minyakita yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat.

“Kalau sudah ada penyelewenangan seperti ini, siapa yang akan bertanggungjawab? Padahal kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini bisa dicegah,” imbuhnya. 

Penipuan isi Minyakita ini menurutnya adalah keprihatinan karena Minyakita merupakan salah satu solusi untuk membantu masyarakat membeli minyak goreng dengan harga murah. Minyakita ini pertama kali diluncurkan oleh Menteri Perdagangan pada (6/7/2022).  

Terungkapnya isi Minyakita yang tidak sesuai dengan angka di kemasan, menambah panjang permasalahn Minyakita yang terjadi di masyarakat.

Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita seharusnya Rp 15.700 per liter. Tetapi masyarakat harus membayar Minyakita lebih mahal daripada HET yakni lebih dari Rp 18.000 per liter.

“Harga Minyakita belum turun sesuai HET lalu ditambah lagi jumlahnya tidak sesuai dengan yang tertera. Jangan sampai ini berlarut-larut,” pungkasnya. 

Untuk mencegah terjadinya penyelewengan distribusi dan penjualan Minyakita, Nasim meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan.

Pengetatan jalur distribusi ini menurutnya harus dilakukan agar harga Minyakita stabil sesuai HET dan juga tidak ada penyelewengan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here