Napi Teroris dan Bandar Narkoba di Jatim Naik Signifikan, Lapas Alami Over Kapasitas

Napi
Ilustrasi Napi. Net

Liputanjatim.com – Napi kasus terorisme dan bandar narkoba di Jawa Timur mengalamai kenaikan yang signifikan. Tak pelak kapasitas lapas mengalami overload sehingga pihak Kemenkumham Jatim menyebarkan tahanan dan narapidana ke sujumlah lapas yang ada di Jatim.

“Untuk kasus terorisme kami sebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus menangani warga binaan dari kasus tersebut,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Rabu (13/10/21).

Krismono menjelaskan, pada tahun lalu, tahanan kasus terorisme hanya ada 19 orang. Namun per Oktober tahun ini telah mencapai 33 orang.

Sementara itu, Krismono melanjutkan, untuk napi kasus narkotika mengalamai kenaikan hingga 10.169 orang dengan vonis sebagai bandar narkoba. Pada tahun lalu yang divonis sebagai bandar hanya 6.709 orang.

Sebaliknya, vonis sebagai pemakai turun drastis. “Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” papar Krismono.

Menurut Krismono, hampir seluruh rutan dan lapas di Jatim, saat ini mengalami over kapasitas. Total penghuni rutan dan lapas saat ini berjumlah 27.707 orang. Padahal kapasitasnya hanya 13.246 orang saja.

“Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” tutur Krismono.

Krismono menambahkan, jika diklasifikasikan menurut jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum. Sisanya masuk dalam pidana khusus. [Mochyi]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here