Musrenbang Desa, Pemerataan Pembangunan di Kawasan Perdesaan

Mojokerto, liputanjatim.com – Pada Musyawarah Rencana pembangunan kali ini, dihadiri berbagai perwakilan dari lapisan  masyarakat Desa Randegan Kecamatan Dawarblandong Mojokerto. Mulai dari tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hadir pula bapak Drs. Budiono, MH Camat Dawarblandong serta Pendamping Desa baik PDP, PDTI dan PLD Kecamatan Dawarblandong.

Dalam acara ini Supriyanto Selaku Kepala desa Randegan membuka pra musyawarah. Beliau memberikan arahan pada peserta. Dalam musyawarah saat ini beliau siap menampung segala aspirasi guna membangun desa dan usulan titik-titik mana yang akan dibangun infrastruktur,(05/11/2017).

Sejak UU Desa disahkan, desa menjadi primadona dan seperti artis yang baru naik daun, disorot sana-sini, dibicarakan oleh semua kalangan mulai dari akademisi, budayawan sampai dengan petani. Dana desa mencapai 1 milyar, ini angka yang tidak sedikit bahkan anggaran untuk Dinas kelas provinsi kalah dengan anggaran desa.

“Perlu adanya pengawalan yang baik terhadap desa, memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap desa, profesionalitas Pendamping disini tidak kalah pentingnya,” ungkap Budiono Camat Dawarblandong saat memberikan sambutan.

Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) merupakan penjabaran dari RPJM Desa. untuk mengcover usulan-usulan kegiatan pembangunan dari Musyawarah, sebagai dasar ditetapkannya APBDesa tahun anggaran 2018 dan kami pendamping desa siap kapanpun untuk diajak berdiskusi terkait regulasi tersebut.

“Seluruh desa harus tertib administrasi, mulai berbenah diri belajar dan belajar terus-menerus tentang regulasi baru yang mengatur Desa. Kami Pendamping Desa siap kapanpun untuk sinau bareng terkait regulasi,” kata Yoyok selaku PDTI ditengah sambutannya.

Selama tiga tahunan ini dalam penggunaan Dana Desa, Desa masih banyak menyerapnya ke bidang Pembangunan, perbaikan infrastuktur desa seperti jalan poros, jembatan, TPT, dan lain-lain. Bidang Pemberdayaan masyarakat masih kurang mendapat perhatian Desa, dana desa yang dialokasikan ke bidang ini masih sangat sedikit.

“Permendes No. 4 tahun 2017 mengatur penetapan prioritas penggunaan dana desa, untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan desa dan Pemberdayaan Masyarakat. Program yang dimaksud adalah BUMDesa, Embung, Produk unggulan Desa dan sarana olahraga desa,” tutur Anwar PDP dalam sambutannya.

Desa harus mempunyai impian, bagaimana dalam perencanaan desa di tahun 2018 nanti. Desa bisa mengurangi angka kemiskinan dengan terbentuknya perusahaan kecil yang dikelola desa, masyarakat tidak ada yang keluar ke kota-kota besar dengan alasan mencari kerja.

“Desa harus mempunyai impian, desa harus siap memberdayakan anak muda, ibu-ibu, ide-ide kreatif terlahir dari pemikiran orang-orang desa, sampai menemukan produk yang diunggulkan desa,” pungkas anwar.[KA]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here