Liputanjatim.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar meminta masyarakat untuk melapor kepada pemerintah jika menghadapi masalah, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden yang menimpa seorang murid sekolah dasar (SD) di Medan yang dihukum belajar di lantai karena menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
“Kepada semua penyelenggara sekolah, baik swasta maupun negeri, kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah,” ujar Muhaimin di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin menegaskan bahwa guru yang menghukum murid tersebut perlu diberikan edukasi oleh Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Ya, tentu guru ini harus diberi edukasi oleh kepala dinas, oleh Pak Menteri Pendidikan. Pendidikan dasar dan menengah akan menjadi konsentrasi pemerintah, sehingga kalau ada masalah, cepat-cepat sampaikan, kita bisa cari jalan keluar,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari seorang siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, berinisial MA, yang dihukum belajar di lantai oleh gurunya. Hukuman tersebut dijatuhkan karena MA menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan dengan total tunggakan sebesar Rp 180.000.
Menurut Kamelia (38), ibu MA, hukuman tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada 6 dan 7 Januari 2025. Selama itu, MA terpaksa duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Kamelia mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran SPP disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir tahun 2024, sementara dirinya tidak memiliki cukup uang untuk melunasi tunggakan.
Insiden ini menuai perhatian publik, terutama terkait tindakan guru yang dinilai kurang bijak dalam menghadapi permasalahan keuangan siswa.