Surabaya, Liputanjatim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menemukan aktivitas melanggar norma, etika, dan ajaran agama yang dilakukan di masjid. Tempat ibadah ini disalahgunakan oleh warga untuk aktivitas seksual.
“Ini yang membuat kami prihatin. Masak tempat suci untuk begituan (aktivitas seks). Penyimpangan-peyimpangan begini yang mendapat perhatian serius kami,” tegas Sekertaris MUI Kota Surabaya KH Muhammad Munif, Rabu (13/2/2018).
Ulama ini menyampaikan temuan itu saat ditemui, usai pembukaan Rakerda MUI 2018 di Ruang Sawonggaling Balai Kota Surabaya. Menurut Munif, aktivitas menyimpang yang bikin geger itu ditemukan beberapa waktu lalu.
“Bagaimana menggunakan tempat ibadah sesuai peruntukannya akan menjadi perhatian serius kami. Namun tidak mudah mengawasinya karena sekarang banyak masjid dan musala baru. Apalagi sampai dua lantai,” tandasnya.
Biasanya lantai dua masjid akan sulit diawasi. Kondisi ini akan rentan terhadap penyalahgunaan tempat ibadah. Termasuk aktivitas radikal juga terus menjadi perhatian serius MUI.
Untuk itu, MUI akan mengumpulkan seluruh takmir masjid melalui kecamatan. Pihak kecamatan akan mengundang para takmir khusus mengawasi penggunaan masjid yang sesuai kaidah agama.
Lebih baik masjid dikunci saat tidak ada aktivitas ibadah dan pengajian. Terutama lantai dua harus dikunci. Kecuali saat ibadah salat Jumat harus dibuka keseluruhan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menghadiri pembukaan Mukerda MUI Kota Surabaya mendorong agar masjid kembali ramai dengan aktivitas yang berbasis akidah Islam.
“Dulu cilikanku banyak anak-anak meramaikan masjid setiap sore dan malam. Banyak warga juga kumpul, makan bersama. Ayo kita berdayakan masjid,” tegas Risma.