Liputanjatim.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Tantya Sudhirajati Polres Mojokerto Kota meraih predikat Unit Pelayanan Publik (UPP) terbaik yang ramah kelompok rentan. Predikat tersebut datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun KemenPAN RB.
Kapolri menobatkan MPP Tantya Sudhirajati sebagai 1 dari 5 UPP ramah kelompok rentan terbaik di lingkungan Polri tahun 2024. Penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolri nomor KEP/153/I/2025 tanggal 22 Januari 2025.
Empat UPP terbaik lainnya milik Polrestabes Palembang, Polrestabes Semarang, Polres Bantul dan Polres Bojonegoro. Tidak hanya itu, MPP Tantya Sudhirajati milik Polres Mojokerto Kota juga meraih predikat A UPP dengan pelayanan prima dari KemenPAN RB.
Penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan MenPAN RB nomor 662 tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan pada Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 31 Desember 2024.
“Ada 7 polres yang diusulkan mengikuti penilaian UPP ramah kelompok rentan yang dilakukan KemenPAN RB. MPP Tantya Sudhirajati milik Polres Mojokerto salah satu yang terbaik seluruh Indonesia,” terang Kasubsi PIDM Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet, Senin (3/2/2025).
MPP Tantya Sudhirajati dibangun pada masa Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria pada April 2023. Layanan publik ini kemudian dikembangkan dan dioptimalkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Lokasinya di Jalan Bhayangkara nomor 25, persis di sebelah kiri Mapolres Mojokerto Kota.
Masyarakat bisa mengakses 8 jenis layanan sekaligus di satu gedung yang sama. Sehingga masyarakat tak perlu berputar-putar untuk mendapatkan layanan di Polres Mojokerto Kota. Mulai dari mengurus SKCK dan surat keterangan bebas narkoba.
Pelayanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan kecelakaan lalu lintas, membayar pajak kendaraan tahunan, pengambilan tilang, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan, perpanjangan SIM, serta layanan mengurus BPKB.
“Adanya MPP Tantya Sudhirajati membuat warga Kota Mojokerto kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kepolisian dalam satu tempat yang nyaman, efisien dan ramah bagi semua,” terang Slamet.
Slamet menambahkan, MPP Tantya Sudhirajati dirancang ramah terhadap kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan ibu menyusui. Fasilitas pendukungnya meliputi jalur landai dengan pegangan tangan di kedua sisi untuk memudahkan akses bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Ditambah guiding block untuk tunanetra, alat bantu dengar dan papan informasi dalam huruf braille, loket khusus lansia dan penyandang disabilitas, ruang laktasi, area bermain anak, ruang tunggu yang nyaman dengan sofa dan AC, serta toilet khusus kelompok rentan.
“Dengan berbagai fasilitas tersebut, diharapkan MPP Tantya Sudhirajati dapat memberikan pelayanan yang optimal dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.