Liputanjatim.com – Ardyo William Oktavianto (13) warga Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, yang merupakan siswa kelas IV SDN Ketemas Dungus, tewas ditangan dua pria kakak beradik. Korban dibunuh oleh dua pria yang berinisal TS (19) dan IS (17).
Kedua tersangka menganiaya korban dengan cara mencekiknya hingga tewas, tak hanya itu, tersangka TS dan IS juga menusuk dubur korban menggunakan bambu. Tersangka TS yang merupakan pelajar SMA adalah pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban.
Korban pertama kali ditemukan warga di bawah jembatan yang terletak di kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Motif tersangka membunuh korban lantaran dendam.
Sebelumnya TS sakit hati karena tidak terima adik bungsunya yang bernama SS (13) pernah dipukul korban. SS adalah teman sekolah korban di SDN Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
AKBP Bogiek Sugiyarto selaku Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, motif kekerasan pada anak yang mengakibatkan korban meninggal adalah bermotif dendam.
“Dua tersangka dendam karena korban pernah memukul adik bungsunya teman pada 26 Januari 2020,” bebernya di Polres Mojokerto Kota, Rabu (26/02/2020).
Menurut Bogiek, penganiayaan dan kekerasan yang disertai pembunuhan tersebut terjadi selang tiga hari setelah pemukulan korban terhadap adik tersangka, Kamis (29/01/2020).
“Korban meninggal karena dicekik oleh pelaku dan kepalanya dibenturkan ke tembok pembatas jembatan,” terangnya.
Selain itu setelah korban ditusuk dengan bambu di bagian duburnya, tersangka TS juga mendorong tubuh korban dari atas jembatan hingga terjatuh ke dasar sungai setinggi 5 meter.[HB]