Liputanjatim.com – Sebanyak 200 mahasiswa berunjuk rasa kembali untuk menolak RUU Pertanahan dan Kebijakan BPJS Kesehatan.
Aliansi mahasiswa itu terdiri dari 10 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Jember. Diantaranya BEM Unej, IAI Al Qodiri, Polije, Moch. Sroedji, UIJ, AAK PGRI, STIE Mandala, IAI Al Falah As Sunniyah, IAIN Jember, IKIP PGRI.
Aksi diawali dengan melakukan longmarch dari depan double way Universitas Jember (Unej) menuju Gedung DPRD Jember di Kecamatan Sumbersari, Jember. Para demontran tersebut dikawal langsung Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Sesampainya di Gedung DPRD, mahasiswa meneriakan orasi dan membentangkan poster bertuliskan nada-nada kecaman.
“Keadaan ini karena kurangnya satu suara dari wakil rakyat kita. Maka menjadi tanggung jawab para wakil rakyat untuk dibahasnya masalah RUU ini. Kita tidak bisa tinggal diam, maka harus memperjuangkan ketidakadilan ini,” kata Rizal, orator dalam aksi tersebut, Selasa (24/9/2019).
Mereka menuntut RUU Pertanahan tidak merepresi para petani yang menjadi ujung tombak kedaulatan pangan.
“Terhadap RUU Pertanahan, merupakan undang-undang yang mengatur keadilan dan kemakmuran. Tapi yang ada adalah kriminalisasi terhadap petani,” tambahnya.
Selesai berorasi, para mahasiswa ditemui langsugn Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Dedy Dwi Setiawan, dan Agus Sofyan. Selain itu juga ada anggota dewan Agusta Jaka Purwana, Alfian Andri Wijaya, dan lainnya.
“Terkait masalah BPJS Kesehatan, tidak adanya audit adalah upaya untuk menyedot darah dari rakyat. Maka perhatikan juga bagaimana itu regulasinya,” pungkas Desta Handra, salah seorang orator lainnya.