LIPUTAN JATIM

Minimalisir Teror Ke Pemuka Agama, Polisi Menciduk 8 Orang Gila

Sejumlah orang gila ditangkap oleh polisi.

MALANG, Liputanjatim.com – Demi meminimalisir hal yang tidak diinginkan dari maraknya kasus penyerangan yang diduga orang gila sebagai pelaku terhadap pemuka agama seperti di Lamongan dan Kediri, jajaran Polres Malang Kota bersama Satpol PP melakukan razia di beberapa kawasan di Kota Malang pada Kamis 22 Februari 2018 siang.

Sejumlah kawasan seperti di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Letjen S. Parman, Jalan Ahmad Yani Yani dan sekitaran kawasan Stasiun Blimbing menjadi sasaran utama petugas. Berdasarkan laporan masyarakat, diduga banyak orang gila di wilayah-wilayah itu.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang Kota, Kompol Dodot Dwiyanto mengatakan, operasi orang gila ini juga didasari perintah dari Mabes Polri mulai 22 hingga 28 Februari 2018 untuk mengatasi masalah keamanan dari keberadaan orang gila.

“Ada 8 orang yang berhasil kita amankan. Orang gila yang diamankan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Malang. Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” ujar Dodot.

Keberadaan orang gila di Kota Malang menurutnya kerap meresahkan masyarakat. Guna mencegah peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh orang gila, pihaknya akan gencar melakukan operasi dalam beberapa hari ke depan.

“Kami akan menyebar, dan bergantian ke beberapa lokasi. Kita semua, tentu berharap, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Untuk itu, melalui operasi ini, aktivitas masyarakat bisa terus terjaga dan kondusif,” pungkasnya. [BJ]

Exit mobile version