Liputanjatim.com – Situbondo. Salah satu restoran mie terkenal di Indoneisia, Mie Gacoan merencanakan untuk membuka salah satu cabangnya di Situbondo pada tanggal 25 Januari 2025. Namun ‘gagal’ dibuka meskipun sudah dinantikan oleh masyarakat Situbondo.
Terkendala belum ada izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sehingga harus menunggu 7 hari kerja untuk mengeluarkan surat ijin tersebut.
“Sampai saat ini, pengelola Mie Gacoan belum memiliki izin Andalalin. Padahal sudah kami ingatkan jauh-jauh hari,” kata Kabid Lalin dan Angkutan pada Dishub Situbondo, (24/1/2025).
Pasalnya, izin tersebut wajib dipenuhi karena syarat utama untuk keselamatan bagi pengguna lalu lintas di tempat usaha tersebut.
”Belum masih, Andalalin syarat utama untuk keselamatan lalu lintas. Andalalin memang wajib minimal kayak itu memberikan saran-saran bagaimana rekayasa lalu lintasnya, “Kepala Dinas Perhubungan Situbondo Rikwan Sugihartono, dikutip dari Pojok Kiri
Rikwan, meminta kepada para pengusaha di Situbondo agar benar-benar memperhatikan izin Andalalin sebelum mendirikan banguna usahanya.
Masyarakat Situbondo yang sudah terlanjur antusias selama ini, harus menelan kecewa karena kabar tersebut. Tentu hal itu mengundang berbagai komentar, yang kebanyakan menganggap pemerintah atau dinas terkait mempersulit perizinan.
“dishub bisanya apa? Gak kasih cara bikin rame dan solusi malah bikin ribet” tulis salah satu warganet @debysudarmianto dipostingan instagram @situbondoinfo.
Warganet lainnya juga berkomentar hal serupa, bahkan ada yang menyebutkan jika Situbondo tidak akan maju jika izin usaha dipersulit dan akibatnya banyak investor yang pindah ke kota tetangga.
“Gimana Situbondo mau maju, kalo kayak gini caranya. Investor yang mau masuk bakal mikir-mikir lagi” oleh akun @finkyione
“Ini nih yg bikin Situbondo gak maju-maju, buktinya aja investor banyak yang kabur ke tetangga sebelah karna di Situbondo ruwet” tambah akun @fitriashafina
Dari pantauan, Mie Gacoan di kota Santri itu sudah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedangkan izin lainnya diduga belum dilengkapi. Sementara itu, pihak Mie Gacoan Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait izin tersebut.