Meski Masih Ada Tiga Catatan, Pemprov Jatim tetap Dapat WTP dari BPK RI

Liputanjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD Jatim, Selasa 30 Mei 2023.

“Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional,” kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Pemprov Jatim sudah delapan kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI terhitung sejak tahun 2015 lalu, hal tersebut menjadi capaian bagu bagi Pemprov Jatim. Kendati demikian, meski mendapat opini WTP, BPK RI tak lupa memberikan tiga catatan untuk Pemprov Jatim.

pengadaan belanja hibah berupa uang pada Dinas PU Bina Marga (DPUPM) dan Dinas PU Perumahan Rakyat kawasan pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) tidak sesuai ketentuan.

Kedua, pelaksanaan pekerjaan atas belanja modal gedung dan bangunan pada delapan SKPD  tidak sesuai ketentuan.
Ketiga, pelaksanaan pekerjaan atas belanja modal jalan, irigasi pada Dinas PU Bina Marga tidak sesuai ketentuan.

Ketiga catatan tersebut menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono akan diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kita akan mencoba secepatnya, seharusnya dua bulan. Tetapi sebagian sudah mulai dikerjakan sebelum LHP ini dikeluarkan,” katanya.

Selanjutnya, Adhy katakan, Pemprov Jatim tetap mendapat opini WTP, meski mendapat catatan dari BPK RI, karena persentase catatain itu sangat kecil dan tidak mempengaruhi opini WTP yang diraih.

“Secara umum jika WTP sebetulnya (catatan BPK RI) tidak mempengaruhi opini tersebut,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here