Meresahkan Warga, Balap Liar di Simpang Lima Gumul Kediri Dibubarkan Polisi

Blitar
Salah satu pemuda yang ikut balap liar.

Liputanjatim.com – Personil Polsek Ngasem Polres Kediri, membubarkan aksi balap liar di sekitar Monumen Simpang Lima Gumul, Kediri, kamis (30/9). Kegiatan balap liar itu dibubarkan lantaran meresahkan warga dan melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan.

Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso mengatakan, trek-trekan sepeda motor yang dilakukan para remaja tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Saat kita melakukan pembubaran aksi remaja yang melakukan trek-trekan di ruas jalan Simpang Lima Gumul para remaja itu melarikan diri. Dan kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi balap liar,” kata Iptu Hidayat Saroso, Jumat (1/10/2021).

Kapolsek Ngasem berharap agar tidak pengendara balap liar tidak melakukan hal-hal yang bisa membahayakan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain.

Pihaknya juga mengaku bahwa personil Polsek Ngasem tiap waktu selalu melakukan patroli hunting dan mobiling di wilayah area Simpang Lima Gumul. Ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, selain itu untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Ngasem.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here