LIPUTAN JATIM

Menko PM Muhaimin Iskandar Pastikan PPN 12% Tidak Menyasar UMKM dan Pariwisata

Liputanjatim.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, memastikan bahwa pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak akan menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pariwisata.

Gus Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah peduli terhadap hajat orang banyak. Selain itu, Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi sektor-sektor yang vital bagi masyarakat.

“Jadi, UMKM dan pariwisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak itu nggak kena,” ujar Gus Muhaimin di Jakarta pada 25 Desember 2024.

Gus Muhaimin menambahkan bahwa UMKM akan tetap mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam menjalankan usahanya.

“Karena itu, bahkan UMKM tetap mendapatkan keringanan dan kemudahan,” jelasnya.

Pemerintah juga akan mengatur mana yang tidak boleh naik dan mana yang naik. Ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.

“Sehingga, memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi, dan memfasilitasi, dan uang tambahan untuk keperluan subsidi semua jenis,” ungkapnya.

Sektor yang akan mengalami kenaikan pajak dari 11 persen menjadi 12 persen adalah bahan sembako premium dan bahan makanan premium. Hal ini diambil untuk menjaga keseimbangan dalam perekonomian.

Keputusan ini diharapkan tidak akan membebani masyarakat, terutama yang berada di sektor UMKM. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan masyarakat luas.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor UMKM dan pariwisata dapat terus berkembang. Keberpihakan pemerintah terhadap hajat orang banyak menjadi fokus utama dalam pengambilan keputusan.

Muhaimin menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil. “Kami akan terus berupaya untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version