LIPUTAN JATIM

Mengaku Kader PDIP Hingga PNS Kota Surabaya, Oknum Penipu UMKM Terjerat Pinjol 200 Juta

Ardi Sumarta, Korban Pinjol oleh oknum penipu

Liputanjatim.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Surabaya, yang menjadi korban penipuan sempat membayar angsuran aplikasi pinjaman online (pinjol). Meskipun, mereka tidak menerima uang pinjaman tersebut.

Sebanyak 14 orang pelaku UMKM diduga menjadi korban penipuan pria bernama Bramasta Afrizal Riyadi (BAR), mengaku sebagai kader Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP).

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutawijono, menegaskan pihaknya tidak mengenal BAR.

Dia mengatakan bahwa partainya tidak terlibat dalam praktik penipuan tersebut, dan menyayangkan adanya pihak mencatut nama partai.

“Kami sangat menyayangkan ada oknum yang mengaku dari PDI Perjuangan untuk mengelabui pelaku UMKM. Besok kami akan menemui mereka agar mendapatkan klarifikasi yang jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, mengkonfirmasi pihaknya sudah menelusuri data pelaku. Ternyata tidak ada nama pelaku di data base partai.

“Nama Bramasta Afrizal Riyadi tidak tercatat sebagai anggota, kader, maupun pengurus PDIP Surabaya,” tegasnya.

Achmad mengatakan bahwa PDIP Surabaya akan memastikan para korban untuk menyelesaikan kasus ini dan berencana menemui para korban pada Rabu (5/2/2025).

“Besok saya akan menemui mereka untuk memberikan dukungan moril dan membantu mengawal keluhan mereka,” imbuhnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag), menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program bantuan pinjaman untuk UMKM.

“Kemarin sudah bilang ke kelurahan (Semeni), kecamatan (Benowo), komunitas UMKM agar berhati-hati dengan penipuan,” ujar Dewi Soeriyawati, Kepala Dinkoperindag Surabaya.

Dewi mengatakan bahwa tercatat kasus penipuan ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 200 juta.

“Karena kami (Pemkot Surabaya) tidak pernah memberikan pinjaman berupa uang tunai untuk modal,” imbuhnya.

Ardi Sumarta (46), salah satu korban menceritakan bahwa ia mempercayai pelaku BAR karena dikumpulkan di Kelurahan Benowo.

“Katanya pelaku bagian umum (Pemkot Surabaya). Ini id card-nya, menunjukkan aplikasi tulisan Pemkot, ada namanya dia, NIP (Nomor Induk Pegawai), sama pakai baju putih kayak petugas,” ucap Ardi.

Ardi sebelumnya pernah mendapatkan bantuan pinjaman dari perusahaan komunikasi, sehingga ia merasa yakin dengan tawaran pelaku yang mengaku dari Pemkot Surabaya.

Exit mobile version