LIPUTAN JATIM

Mendagri Tito Pastikan Kepala Daerah Tidak Dilantik 6 Februari, Tunggu Putusan MK

Mendagri Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri

Liputanjatim.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), batal digelas pada 6 Februari 2025.

Menurut Tito, pelantikan 296 kepala daerah yang tidak berpekara di MK akan disatukan dengan kepala daerah yang hasil sengketanya diputuskan dalam sidang dismissal MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito kepada wartawan, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, (31/1/2025).

Pembatalan tersebut dilakukan setelah MK mengeluarkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025 pada (24/1/2025).

Dalam peraturan itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tito belum bisa memastikan tanggal pelantikan untuk seluruh kepala daerah yang terpilih, karena masih ada proses lanjutan berupa penetapan KPU berdaar hasil dismissal.

“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami kordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama KPU, berapa lama MK bisa meng-upload (hasil putusan dismissal),” terang Tito.

Tito juga mengatakan Presdien Republik Indonesi (RI), Prabowo Subianto, meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien. Nantinya Prabowo menetapkan tanggal pelantikan tersebut.

“Beliau (Prabowo) berprinsip kalau jaraknya enggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” katanya.

Selanjutnya, Tito menambahkan jika peluang pelantikan kepala daerah tersebut bisa digelar pada pertengahan bulan ini, yakni antara tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025.

“Jadi, Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya, kira-kira 18,19, 20, kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” imbuh Tito.

Dengan begitu, Komisi II DPR RI akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas perubahan jadwal pelantikan daerah.

Exit mobile version