LIPUTAN JATIM

Megawati Intruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Hadiri Retret di Magelang

Liputanjatim.com-Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri meradang mendengar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristanto ditahan KPK seusai diperiksa dalam kasus buron Harun Masiku.

Mega pun mengeluarkan perintah agar semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Perintah Mega tertuang tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2/2025) malam.

Dalam surat tersebut Mega mengintruksikan agar kepala daerah dari PDIP tidak diperbolehka ikut retreat yang dilaksanakan pemerintah di Akmil Magelang. Retreat terhadap 961 kepala daerah igelar 21-28 Februari 2025

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” isi poit pertama dalam surat tersebut.

Poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.

Poin kedua, dalam surat itu, Mega meminta seluruh kader PDIP yang menjadi kepala daerah siaga, salah satunya dengan mengaktifkan alat komunikasi.

“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua.

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, bagi PDIP penahanan Hasto merupakan bentuk kriminalisasi hukum. Karena posisi Hasto sebagai Sekjend PDIP, maka sesuai AD/ART partai, intruksi partai langsung berada di tangan ketua umum.

“Sehubungan dengan masalah Sekjen hari ini, maka Ibu Ketua Umum tidak menunjuk pengganti Sekjen,” ujarnya.

Exit mobile version