Masyarakat Banyuwangi Serahkan Tiga Ular Sanca Kembang ke BBKSDA Jatim

Liputanjatim.com – Kesadaran masyarakat terhadap perlindungan satwa liar semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan tiga ekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuwangi pada 4 Februari 2025.

Ketiga ular tersebut ditemukan di sekitar permukiman warga sebelum diamankan oleh tim pemadam kebakaran. Setelah itu, ular-ular tersebut diserahkan kepada Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 13 Banyuwangi-Situbondo-Bondowoso. Saat ini, ular-ular tersebut ditempatkan di kandang transit sementara Seksi KSDA Wilayah (SKW) 5 Banyuwangi untuk pemeriksaan kesehatan dan observasi lebih lanjut.

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, pada Kamis (5/2/2025) mengonfirmasi bahwa ketiga ular tersebut berada dalam kondisi hidup. Proses penyerahan satwa ini juga telah didokumentasikan dalam Berita Acara Penyerahan (BAP) sesuai prosedur standar penanganan satwa liar yang ditemukan di kawasan permukiman.

Sanca Kembang merupakan salah satu spesies ular terbesar di dunia yang mampu tumbuh lebih dari enam meter. Pola sisik khas pada tubuhnya memungkinkannya untuk berkamuflase di habitat aslinya. Sebagai predator alami, ular ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Meski tidak berbisa, Sanca Kembang memiliki lilitan yang sangat kuat untuk melumpuhkan mangsanya sebelum menelannya secara utuh.

Interaksi antara manusia dan ular ini kerap terjadi ketika satwa tersebut masuk ke permukiman untuk mencari makanan atau tempat berlindung. Kehadiran mereka sering kali dipicu oleh perubahan ekosistem, berkurangnya habitat alami, serta keterbatasan sumber makanan di alam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama jika ular ditemukan di area permukiman atau peternakan.

BBKSDA Jawa Timur mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar dengan menyerahkan Sanca Kembang kepada pihak berwenang. Upaya konservasi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Penyerahan satwa liar yang ditemukan di permukiman merupakan langkah penting dalam memastikan keselamatan manusia sekaligus menjamin perlindungan terhadap satwa tersebut. BBKSDA Jawa Timur terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan temuan satwa liar kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan tepat dan sesuai prosedur.

Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar dapat diminimalisir, serta kelestarian keanekaragaman hayati tetap terjaga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here