Probolinggo, Liputanjatim.com – Beberapa daerah sudah memasuki musim tanam, salah satunya Kabupaten Probolinggo. Petani dihimbau tidak usah resah akan kekurangan pupuk, karena Kabupaten Probolinggo mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jatim.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bambang Suprayitno. Menurut Bambang, sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, Kabupaten Probolinggo memperoleh tambahan pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 3.000 ton, ZA sebanyak 1.207 ton, SP-36 sebanyak 18 ton, NPK sebanyak 1.748 ton dan pupuk organisasi bersubsidi sebanyak 907 ton.
“Dengan adanya tambahan kuota pupuk bersubsidi tersebut, maka alokasi pupuk bersubsidi mengalami penambahan,” kata Bambang saat ditemui di kantornya Jalan Raya Dringu, Jumat (17/11/17).
Rinciannya, urea dari 39.500 ton menjadi 42.500 ton, ZA dari 18.790 ton menjadi 20.047 ton, SP-36 dari 4.063 menjadi 4.320, NPK dari 9.349 ton menjadi 10.966 ton dan pupuk organik bersubsdi dari 3.166 ton menjadi 4.576 ton.
Setelah dipastikan mendapatkan tambahan subsidi, pemkab Probolinggo langsung bergerak untuk membuat keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo tanggal 30 Oktober 2017 Tentang Perubahan ke-IV Alokasi dan HET (Harga Eceren Tinggi) pupuk bersubsidi.
“Hanya saja keputusan tersebut berlaku surut sejak tanggal 25 Oktober 2017,” jelasnya.
Untuk meratakan penyebaran pupuk kepada petani, bambang menerangkan, pemkab melakukan relokasi kebutuhan pupuk bersubsidi. Hal tersebut dilakukan dengan mengacu kepada penyerapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya.
“Serapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya setiap kecamatan tentunya berbeda. Oleh karena itu kami melakukan pemerataan alokasi pupuk bersubsidi ini berdasarkan dengan RDKK. Jika stok pupuk dirasa cukup hingga bulan Desember, maka stok pupuk tidak perlu ditambah. Penambahan stok pupuk dilakukan kepada daerah yang serapannya tinggi,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan ditambahnya kuota pupuk bersubsidi tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk. Tidak hanya itu, diharapkan kepada semua pihak, khususnya para distributor/kios pengecer pupuk dan pihak pabrikan untuk menjaga kondusifitas penyaluran bersubsidi. [aw]