LIPUTAN JATIM

Masih 23 Persen Aset Pemprov Jatim Yang Tersertifikat

Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim agar segera mensertifikat aset yang dimiliki Pemprov Jatim. Dorongan ini disuarakan menyusul banyak aset pemprov yang ternyata belum tersertifikat.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Hartono mengungkapkan, dari total kesrlyrah aset yajg dimiliki Pemprov Jatim hanya 23 persen saja yang baru tersertifikat. Fakta ini terkuak saat komisinya menggelar hearing dengan BPKAD Jatim.

“Dari penjelasan pihak sana (BPKAD Jawa Timur) baru kisaran 23 persen sudah sertifikasi. Yang lainnya belum,” ungkap Hartono, Senin (27/1/2024).

Menurut politisi Gerindra ini mengatakan aset yang dimiliki Pemprov Jatim ribuan. Namun sayangnya aset tersebut hingga saat ini belum terurus keseluruhannya. Sertifikasi aset ini dinilainya merupakan PR pemprov yang harus segera terselesaikan.

“Harus diurus dan dimana kendalanya dan untuk sertifikasi apa saja yang harus dilakukan. Ini merupakan pekerjaan rumah dari BPKAD Jawa Timur yang harus segera dilakukan,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, sertifikasi aset akan mempermudah pemanfaatan dan dapat menambah PAD Jatim. Pihaknyapun mendorong BPKAD agar melakukan pemetaan terhadap aset-aset yang dimiliki.

“Untuk bisa dimanfaatkan aset tersebut, kami sudah minta mereka menata struktur aset yang dimiliki Pemprov. Mulai jenisnya, pengelolanya sapa hingga dimanfaatkan untuk apa,” jelasnya.

Hartono menuturkan, untuk saat ini, aset yang dimiliki Pemprov Jatim terkesan amburadul dan masih belum jelas pemanfaatannya.

“Pengelolanya itu semua OPD Pemprov. Masih belum clear itu semua aset dimanfaatkan oleh sapa saja dan untuk apa saja. Ini sangat potensi lho untuk menambah pendapatan daerah jika di maksimalkan aset ini. Jelas ini bisa ditarik restribusi atau sewa terhadap aset tersebut,” sambungnya.

Hartono mengatakan pihaknya memberi waktu BPKAD Jawa Timur untuk melakukan penataan terhadap aset tersebut. “Misalnya aset itu milik Dishub Jawa Timur, nanti akan kami telusuri di sana apakah sudah dimanfaatkan asetnya dan bisa menghasilkan bagi APBD Jawa Timur,”jelasnya.

Sementara itu, Dari data BPKAD, Pemprov Jatim memiliki aset tanah 4.667 bidang. Dari total aset tersebut, sebanyak 3.599 bidang telah bersertifikat dan 1.068 belum bersertifikat.

Exit mobile version