Liputanjatim.com – Seorang pemuda ditengarai sedang mabuk di salah satu tempat karaoke hiburan di Tuban. Pemuda tersebut tidak bisa menjalani pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban karena terlalu banyak minum alkohol, Rabu (11/03/2020) malam.
Tak hanya itu, pemuda yang terjaring razia tersebut juga tidak bisa menunjukkan identitasnya, dengan berjalan sempoyongan, petugas BNNK langsung membawanya untuk asesmen (penilaian, red).
“Kita bawa ke BNNK, karena tidak bisa tes urine di lokasi akibat mabuk berlebihan,” kata Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana kepada wartawan.
Razia yang dilakukan BNNK ini memeriksa tes urine, dan identitas pengunjung karaoke serta barang bawaan. Didampingi anggota Polres, TNI, dan Satpol PPTuban, razia tempat hiburan mala mini dilakukan di empat tempat karaoke di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
“Barang bawaan maupun identitas pengunjung kita cek, sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut Arjana juga mengatakan, para tamu dan pemandu lagu di tempat karaoke hiburan malam telah dilakukan tes urine secara sampling. Ada sebanya 47 yang melakukan tes urine dan semuanya menunjukkan hasil negatif.
Sementara itu BNNK Tuban juga akan terus melakukan razia serupa untuk menjaga wilayah Tuban agar terbebas dari barang haram tersebut.[Fc]