LIPUTAN JATIM

Luruk DPRD Gresik, Mahasiswa Bawean Tolak Rencana Kenaikan Tiket Kapal Express Bahari 

Liputanjatim.com – Mahasiswa Bawean yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Bawean Surabaya (IMBAS), gelar aksi tolak kenaikan tarif tiket kapal Express Bahari di Kantor DPRD Gresik, Selasa (13/09/22). 

Puluhan masa aksi tersebut mendatangi kantor DPRD Gresik dengan membawa spanduk besar bertuliskan ‘Kami Menolak Kenaikan Tarif Tiket KM Bahari’, serta spanduk protes atas kenaikan harga tiket dari PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (SIM). 

Korlap aksi Abel Juned Ijlal dalam orasinya mengatakan, mendesak Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menolak rencana kenaikan tarif tiket kapal Express Bahari.

“Kembalikan tarif tiket kapal Express Bahari sesuai dengan harga normal sebelum Pandemi Covid-19, dan tindak tegas segala tindakan yang dilakukan oleh mafia tiket yang merugikan masyarakat Bawean,” ungkapnya. 

Menurutnya, kenaikan tarif Kapal tersebut masih dalam kewenangan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, sebagai pelaku pertimbangan dari rencana kenaikan tiket.

“Dengan kenaikan itu, masyarakat Bawean ditindas oleh para pejabat publik, Kami putera daerah bukan anak tiri. Ditambah harga BBM pertalite di Bawean juga naik diharga Rp 14 ribu,” tegasnya. 

Sementara itu, massa aksi itu telah ditemui oleh anggota DPRD Gresik, Fraksi Gerindra M Lutfi Dhawam, dan Bustami Khazim.

“Kami DPRD Gresik, menjadi corong aspirasi, dan akan kita sampaikan. Hari kemarin sudah dilakukan mediasi, tentunya saat ini masih proses dan apapun yang menjadi harapan adik-adik bakal kita dibawa ke pimpinan dan didiskusikan dengan pemerintah,” tutur Bustami Khazim. 

Apalagi, lanjut Bustami, imbas kenaikan bbm jenis solar tentu berpengaruh pada pengusaha dan kapal, serta masyarakat.

“Kami serap aspirasi adik-adik mahasiswa Bawean dari Surabaya dan lainnya ini. Kami akan selesaikan bersama pemerintah,” paparnya di hadapan puluhan mahasiswa. 

Selain melayangkan penolakan harga tiket, massa aksi juga menuntut hal lainnya, seperti mendesak Pemerintah Kabupaten Gresik dan DPRD Gresik, untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait transportasi angkutan massal.

Massa aksi pun lanjut bergeser ke Kantor Pemkab Gresik dengan raut muka kecewa. Lantaran, tidak bisa beraudiensi dengan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir secara langsung karena agenda ke luar.

Exit mobile version