Liputanjatim.com – Layanan penguruan SIM di Sidoarjo kini menggunakan teknologi pendeteksi wajah atau face recognition. Face recognition digunakan untuk mencegah adanya kecurangan dan pencaloan dalam pengurusan SIM.
Kaporlesta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro berharap dengan adanya face recognition dapat mencegah adanya kegiatan pencaloan yang terjadi saat pengurusan SIM.
“Face recognition digunakan untuk mendeteksi wajah bagi setiap pemohon SIM. Tujuannya, untuk mencegah adanya pencaloan dan siapa saja yang tidak berkepentingan masuk” ujar Kusumo saat peresmian tempat Uji SIM Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo, beserta dua gedung yang lain yakni gedung Satlantas Polresta Sidoarjo dan Koperasi Polresta Sidoarjo, Rabu (2/2/2022).
Dengan diresmikannya faslitas dan layanan tersebut, segala kegiatan layanan Polresta Sidoarjo terpusat di area Mapolresta Sidoarjo Jalan Raya Cemengkalang. Mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT), pengurusan SKCK, SIM, Koprasi dan lainnya temasuk administrasi kecelakaan.
“Pelayanan termasuk Pengurusan Administrasi bagi pihak yang terlibat insiden kecelakaan. Di sini kami akan berikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai komitmen kami” ucapnya.