Liputanjatim.com – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur penghapusan utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya yang terdampak.
Kebijakan ini disambut hangat oleh Luluk yang menganggapnya sebagai langkah signifikan untuk mendukung para pelaku UMKM di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Dalam wawancara di Posko Kemenangan Luluk-Lukman di Surabaya pada Selasa (7/11/2024), Luluk yang juga dikenal sebagai “Srikandi Senayan” karena kiprahnya di DPR RI Komisi VI, menegaskan dukungannya untuk kebijakan tersebut.
“Mbak Luluk siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menyasar pada UMKM yang kondisinya memang berat,” tegas Luluk.
Menurutnya, seorang gubernur adalah kepanjangan tangan dari presiden dalam mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat, terutama UMKM di Jawa Timur.
Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa peraturan ini dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan keringanan tersebut.
Lebih lanjut, Luluk berjanji akan menyediakan layanan pengaduan bagi pelaku UMKM yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penerapan peraturan pemerintah ini.
“Mbak Luluk siap mengadvokasi dan menyediakan layanan pengaduan jika ada UMKM yang mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah ini,” ujar Luluk.
Ia juga menginstruksikan kepada jajaran PKB di seluruh Jawa Timur untuk aktif dalam mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat terkait peraturan ini.
“Saya minta kantor DPW PKB, DPC PKB, DPAC, dan bahkan Ranting PKB untuk melayani warga pasca pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024,” tambahnya, menegaskan bahwa infrastruktur partai akan digunakan untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal.
Sebagai Srikandi Senayan, Luluk juga mengingatkan agar kebijakan penghapusan utang ini benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Rencana penghapusan utang UMKM sebelumnya sudah pernah dibahas di Komisi VI DPR RI, di mana Luluk turut memberikan masukan.
“Saya mengingatkan agar benar-benar menyasar pelaku UMKM dan tidak ada penunggang gelap di tikungan,” ucapnya, menggarisbawahi pentingnya pengawasan.
Selain itu, Luluk mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang impor ilegal yang sering kali menekan pasar UMKM lokal. Ia berharap Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor Ilegal lebih menyasar pada pemain besar dan oknum mafia di baliknya, bukan malah menargetkan pelaku UMKM.
“Seharusnya Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal buatan pemerintah menyasar pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya, bukan malah menyasar pelaku UMKM,” tambahnya.
Sebagai kepanjangan tangan presiden di daerah, Luluk menyadari pentingnya peran gubernur untuk memastikan kebijakan pusat dapat berjalan dengan baik di tingkat provinsi. Menurutnya, tugas gubernur adalah menjalankan dan mengawal program pemerintah pusat dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan lokal yang spesifik.
Luluk menegaskan bahwa langkah kebijakan dari pemerintah pusat, seperti yang diambil Presiden Prabowo ini, sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan UMKM di Jawa Timur. Ia berjanji, jika terpilih sebagai gubernur, dirinya akan memaksimalkan seluruh instrumen pemerintah provinsi untuk mendukung UMKM dari hulu hingga hilir.
“Mulai dari pelatihan, dukungan instruktur, permodalan yang ringan, hingga distribusi produk UMKM akan dikelola dengan serius oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya.