LPOI Keluarkan Petisi untuk Indonesia, ada Poin Singgung Praktik Oligarki

Liputanjatim.com – Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengeluarkan argumentasinya atas krisis demokrasi yang ada di Indonesia.

Termaktub sembilan poin yang dikeluarkan LPOI bertajuk ‘Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial’ dan dibacakan langsung oleh Ketua Umum LPOI KH. Said Aqil Siraj.

Mantan Ketua Umum PBNU dua periode ini mengaku petisi tersebut semata-mata untuk hifdzuddin wa daulah wahimayaturroiyah (menjaga agama dan negara serta melindungi kepentingan rakyat) dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta Tanah Air sebagian dari iman).

Berikut sembilan poin yang dikeluarkan LPOI

  1. Menjunjung Demokrasi dan Menegakkan Konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata-nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.
  2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
  3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
  4. Mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, damai dan menolak terhadap berbagai Intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.
  5. Menghentikan berbagai upaya penyalagunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumberdaya negara, untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun.
  6. Mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi dan fasilitasi lapangan kerja lebih luas, terjamin dan berkelanjutan. Bukan hanya melanggengkan praktik pemberian bantuan yang hanya menimbulkan efek ketergantuangan baru dan mudah di klaim sebagai bantuan personal dan atau kelompok tertentu.
  7. Negara harus hadir untuk penegakan demokrasi dan keadilan sosial. Penyelenggara negara tidak boleh antikritik dan harus lebih tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan. Negara tidak boleh kalah dengan siapa pun.
  8. Menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional.
  9. Mengajak seluruh umat, seluruh warga bangsa untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak money politics. Sekaligus menyerukan kepada semua pihak untuk Bersama sama untuk bermunajad kepada Allah SWT agar Bangsa dan Negara Indonesia senantiasa aman, damai, makmur dan sentosa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here