Liputanjatim.com – Memasuki libur natal dan tahun baru (nataru), pemerintah Kabupaten Malang memilih untuk menutup destinasi wisata. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada 30 Desember hingga 1 Januari 2021 selama libur Nataru.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan penutupan tempat destinasi wisata itu untuk mencegah kerumunan pengunjung. Sehingga akan berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
“Untuk antisipasi keramaian di tengah pandemi Covid-19, sebagaimana intruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) agar tidak terjadi kerumunan melebihi 50 orang,” kata Sanusi kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/di-mojokerto-personil-banser-dilibatkan-dalam-pengamanan-nataru/)
Sanusi menambahkan, keputusan tersebut sudah disetujui dan disepakati dalam rapat koordinasi jelang Nataru 2021 bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (21/12) malam.
Untuk itu, Sanusi akan segera mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada pihak pengelola wisata di Kabupaten Malang. Dengan cara mengirimkan surat edaran yang nantinya akan dibuat oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.
“Nanti yang melakukannya adalah Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan),” beber Sanusi.
Sehingga, lanjut Sanusi, diharapkan para pengelola wisata dapat memahami keputusan yang telah disepakati tersebut. Mengingat tindakan ini merupakan salah satu strategi Pemkab Malang untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Dikarenakan ini masih dalam masa pandemi dan Kabupaten Malang masuk zona orange,” tandasnya.
[…] (Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/libur-nataru-destinasi-wisata-di-kabupaten-malang-ditutup/) […]