Liputanjatim.com – Jumlah Desa Mandiri hingga akhir Desember 2022 sudah menembus angka 6.238 desa. Angka tersebut sudah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 yakni 5.000 desa mandiri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan hal tersebut saat rapat konsolidasi pendampingan desa se-Kalimantan Barat di Kabupaten Kubu Raya.
Rapat konsolidasi pendampingan desa ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, serta pendamping desa dan kepala desa Se-Kalimantan Barat.
Sedangkan Mendes PDTT didampingi Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito.
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 ditargetkan 5.000 desa mandiri.
Dari target tersebut, hingga tahun 2022 sudah mencapai 6.238 desa mandiri. Sehingga, angka tersebut melebihi target dari RPJMN.
“Kita sudah melampaui sebanyak 1.238 desa mandiri dari target RPJMN. Jangan lupa, 6.238 yang dicapai oleh Kementerian Desa, kontributor terbesarnya berasal dari Kalimantan Barat yang sudah meningkatkan status sebanyak 586 desa mandiri,” kata Gus Halim, Rabu (28/12/2022).
Dia juga mengapresiasi Kalimantan Barat karena telah menuntaskan hingga tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Namun, harus diakui bahwa di Kalimantan Barat masih terdapat sekitar 94 desa tertinggal.
“Tapi saya paham ini semata-mata bukan karena kelemahan manajemen pembangunan di Kalimantan Barat, tetapi karena ego sektoral yang masih cukup dominan di dalam pemerintah. Sehingga perlu mendapat dukungan melalui supradesa yang melibatkan berbagai stakeholder dari level desa, kabupaten, provinsi hingga tingkat pemerintah pusat agar terjadi percepatan pembangunan di desa,” kata Gus Halim.
Gus Halim juga mengapresiasi Kalimantan Barat karena telah menuntaskan hingga tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Namun, harus diakui bahwa di Kalimantan Barat masih terdapat sekitar 94 desa tertinggal.
“Tapi saya paham ini semata-mata bukan karena kelemahan manajemen pembangunan di Kalimantan Barat, tetapi karena ego sektoral yang masih cukup dominan di dalam pemerintah. Sehingga perlu mendapat dukungan melalui supradesa yang melibatkan berbagai stakeholder dari level desa, kabupaten, provinsi hingga tingkat pemerintah pusat agar terjadi percepatan pembangunan di desa,” kata Gus Halim.
Gus Halim dalam arahannya juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa serta sejumlah pihak yang telah berhasil meningkatkan desa mandiri di Kalimantan Barat yakni sebanyak 586 desa selama 4 tahun.
“Apresiasi buat gubernur, bupati, kepala desa yang sudah memiliki loncatan yang luar biasa dari hanya satu desa mandiri di 2018, sekarang menjadi 586 Mandiri Desa Mandiri se-Kalimantan Barat. 4 tahun dari 1 menjadi 586 desa Mandiri. Ini sangat luar biasa,” kata Gus Halim.
Lebih lanjut, Gus Halim dalam arahannya menyampaikan terkait arah kebijakan pembangunan desa yang dituangkan dalam SDGs Desa yang terdapat 18 arah pembangunan desa.
“Kita mengeluarkan kebijakan yang namanya SDGs desa yang dimulai dengan pendataan berbasis desa berbasis kewilayahan berbasis kelembagaan pada level desa. Alhamdulillah hari ini sudah mencapai 87 persen total nasional yang pendataannya dilakukan dengan pendekatan sensus partisipator, sensus partisipatoris bukan sampling,” katanya.
Sebanyak 18 goals arah kebijakan tersebut mengacu pada SDGs Global yang terdapat 17 goals arah pembangunan. Ditambahkan satu goals sehingga menjadi 18 goals yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.
Gus Halim menandaskan, hal ini memberikan warna bagi seluruh pembangunan untuk mencapai goals dalam SDGs desa. Namun dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan harus tetap bertumpu pada adat istiadat masyarakat setempat.
“Kita meningkatkan kualitas pendidikan warga tetap bertumpu pada akar budayanya. Saya selalu mengatakan di mana-mana jangan sekali-kali merencanakan pembangunan desa tanpa melihat apa yang menjadi kearifan lokal. Nah itulah makanya replikasi dari keberhasilan desa lain sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan tetapi harus tetap merujuk pada kearifan lokal,” urainya.
Gus Halim juga menyampaikan beberapa kebijakan baru terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa 2023 yang dituangkan di dalam Permendesa Nomor 8 Tahun 2022.
Menurutnya, yang pertama sudah semakin fleksibel bagi kepala desa, perangkat desa, masyarakat desa, badan pemusyawaratan desa untuk melakukan improvisasi terhadap Dana Desa.
“Kenapa saya katakan fleksibel, karena pagu-pagunya sudah berkurang. Misalnya pagu untuk ketahanan pangan 20 persen dari dana desa untuk program ketahanan pangan dan BLT maksimal pagunya sebesar 25 persen dari dana desa,” tuturnya.
Kemudian, tambah Gus Halim, terdapat juga dana operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari Dana Desa. Sehingga pada 2023 nanti kepala desa diberikan ruang untuk memanfaatkan dana desa untuk operasional yang jumlahnya 3 persen dari dana desa yang diterima.
“Ini adalah aspirasi yang selama ini menjadi harapan dari kepala desa meskipun usulannya kepala desa 5 persen. tapi Pak Presiden merespons dengan besaran 3 persen. Ini sebagai wujud apresiasi Pak Presiden kepada kepala desa,” katanya.
Dalam rapat konsolidasi pendampingan, Gus Halim juga menyampaikan terkait Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menjadi salah satu solusi terkait dengan percepatan peningkatan sumber daya manusia.
“Kami juga punya program yang namanya RPL Desa. Di mana dalam pembelajaran desa yang sudah mengerti itu bisa menempuh S1 hanya dengan waktu 2 tahun atau separuh dari totalitas kewajiban S1 dengan pembiayaan beasiswa dari pemerintah daerahnya masing-masing. Saya mengajak kepada seluruh jajaran di kabupaten dan di provinsi Kalimantan Barat,” imbaunya.
Gus Halim meminta gubernur dan bupati agar meningkatkan SDM kepala desa dengan menganggarkan APBD masing-masing beasiswa untuk para kepala desa, para perangkat desa, para pendamping desa yang memenuhi syarat untuk mengikuti RPL Desa.
“Ini penting karena saya yakin RPL Desa merupakan keberhasilan di dalam membangun desa, ini nanti akan jadi sesuatu yang sangat baru dan mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting dari proses percepatan peningkatan sumber daya manusia,” katanya.