Liputanjatim.com – Menteri Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku menetapkan 82 target operasi mafia tanah di tahun 2024.
Diakuinya target tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2023 lalu, yang hanya memiliki 60 target operasi. “Untuk tahun 2024 kami menetapkan 82 target operasi yang memiliki kerugian kepada negara sebesar 1,7 triliun rupiah. Dengan luas bidang tanah kurang lebih 4.500 hektare,” kata AHY di Mapolda Jatim, Sabtu 16 Maret 2024.
Ia tidak memungkiri, angka 82 target operasi mafia tanah masih memungkinkan berubah atau bahkan bertambah seiring perkembangan penemuan dan pendalaman dilapangan.
Di Jatim sendiri sudah ada kata AHY ada tujuh target operasi pada tahun ini. Pihaknya berkomitmen menjaga agar tidak ada orang dalam kementerian bermain dalam kasus mafia tanah.Pihaknya pun tidak akan segan menindak tegas jika nantinya ditemukan oknum internal yang kongkalikong dengan tujuh target tersebut.
“Kami sampaikan kepada seluruh pimpinan di Indonesia, ada 33 kanwil, kami sudah berikan penekanan untuk tidak terlibat masalah, harus memberikan pelayanan dengan baik,” tuturnya.
AHY mengakui keterlibatan oknum internal kementerian dalam kasus mafia tanah telah menjadi permasalahan kompleks.
“Kasus seperti itu, tidak terjadi baru-baru ini, sengketa hingga praktik kejahatan pertahanan melibatkan oknum internal pernah terjadi. Makanya kami akan menindak tegas,” ucapnya.
Dalam menangani dan memberantas mafi tanah, lanjut AHY, pihaknya menyiapkan dua strategi, yakni pencegahan. Ia menilai pancegehan dianggapnya selalu lebih baik dari pada tindak represif. Oleh karenanya, untuk memulai pencegahan terjadinya kasus mafia tanah tersebut maka pihanya mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya.
“Upaya bagaimana kita bisa mendorong masyarakat agar tanahnya didaftarkan secara resmi ke kantor-kantor pertanahan,” ujarnya.
“Dengan memiliki sertifikat yang legal tadi meminimalisir paling tidak praktek-praktek mafia tanah. Membuat ruang gerak mafia tanah makin sempit,” kata AHY.
Strategi kedua untuk memberatas mafia tanah ini, yakni soal penegakan. Ia meyakini permasalahan tanah akan lebih gampang diselesaikan jika ada peran aktif masyarakat. Yakni dengan cara melaporkan jika ditemukan dugaan praktek-praktek mafia tanah.
“Untuk itu, saya juga ingin mengimbau masyarakat untuk bisa mengadukan dan tidak usah ragu-ragu berani saja mengadukan, kami akan melindungi para saksi tentunya, dan ini jelas-jelas akan membantu tugas kami dilapangan,” pungkasnya.