Liputanjatim.com – Dua pengendara motor honda Vario tewas setelah dilindas truk gandeng di Jalan Raya Hasanuddin, dusun Candirejo, desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
Dua korban tersebut bernama Darmawan (33) dan Heny Hidayatullah (33). Warga kabupaten Mojokerto tersebut berboncengan mengendari honda Vario bernopol W 3053 ZZ.
Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi saat motor yang diboncengi oleh kedua korban tersebut bersenggolan dengan pemotor lain yang hendak menyalip dari lajur yang sama.
“Dua kendaraan sama-sama melaju dari Pacet menuju ke arah Mojosari. Pengedara sepeda motor mencoba menyalip truk. Saat berusaha menyalip, tiba-tiba ada sepeda motor lain yang juga mau menyalip. Akhirnya motor (korban) senggolan dan penumpangnya jatuh, lalu terlindas ban belakang truk,” kata maulana, saksi mata di tempat kejadian, Rabu (11/9/2019).
Truk gandeng yang melindas dua korban dikemudikan oleh Nawawi, warga dusun Gamol, Desa Langenharjo, Kecamatan Pemahan, Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Mojosari, Iptu Didit Setiawan berbeda versi dengan saksi mata. Menurutnya, truk yang melindas korban saat itu juga bermaksud mendahului sepeda motor Honda Grand yang melaju di sisi kirinya.
“Pada saat kendaraan Truck Gandeng di sisi sebelah kanan Sepeda Motor Honda Grand, secara bersamaan sepeda Motor Honda Vario ikut mendahului kendaraan Truck Gandeng dari sisi sebelah kiri, kemudian antara sepeda Motor Honda Vario dengan Sepeda Motor Honda Grand tidak diketahui identitasnya, bersinggungan sehingga, sepeda Motor Honda Vario kehilangan kendali lalu terjatuh ke kanan. Kemudian, pengendara sepeda Motor Honda Vario serta yg dibonceng terlindas roda gandengan sebelah kiri kendaraan Truck Gandeng dan terjadilah laka lantas,” jelas Didit.
Akibat laka tersebut, dua pengendara sepeda motor Vario meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit umum daerah Prof Dr Soekandar. Sementara sopir truk saat ini masih mengikuti pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.