Lahirkan Inovasi Baru, UMM Bikin Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri

Tim dosen UMM berhasil mengembangkan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri, platform virtual reality pertama di Indonesia/Foto: Istimewa

Liputanjatim.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali mencetak sejarah dengan melahirkan inovasi terbaru di bidang pendidikan hukum. Kali ini, tim dosen UMM berhasil mengembangkan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri, platform virtual reality pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang menghadirkan simulasi persidangan dalam dunia digital.

Secara resmi, platform ini diperkenalkan kepada publik pada 17 Januari 2025. Dengan inovasi ini, mahasiswa hukum dan para praktisi dapat merasakan pengalaman beracara yang lebih nyata dan interaktif dalam perkara perdata maupun pidana.

Tim pengembang proyek ini merupakan kolaborasi antara Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik UMM, yang terdiri dari Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs., serta tim teknis Ahmad Faiz, S.Kom.

Salah satu penggagas inovasi ini, Putri, menjelaskan bahwa keterbatasan ruang sidang semu di fakultas hukum di Indonesia menjadi kendala utama bagi mahasiswa dalam memperoleh pengalaman praktik persidangan yang optimal. Biasanya, sebuah fakultas hukum hanya memiliki satu ruang sidang semu, sehingga kesempatan mahasiswa untuk berlatih sangat terbatas.

“Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri hadir sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan ini dengan menyediakan ruang sidang digital yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja,” jelas Putri, Senin (24/2/2025).

Sebelumnya, tim ini juga telah sukses mengembangkan Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi, yang menjadi jawaban atas terbatasnya ruang sidang semu Mahkamah Konstitusi di berbagai fakultas hukum di Indonesia. Keberhasilan tersebut menjadi pijakan dalam pengembangan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri, yang cakupannya kini lebih luas dengan menyertakan simulasi perkara perdata dan pidana.

Sejumlah keunggulan dihadirkan dalam inovasi ini. Pertama, pengalaman imersif yang memungkinkan peserta merasakan atmosfer ruang sidang secara nyata dengan teknologi virtual reality. Simulasi interaktif yang disediakan juga membantu meningkatkan keterampilan praktik persidangan secara lebih realistis.

Kedua, fleksibilitas dan aksesibilitas yang lebih tinggi dibandingkan ruang sidang semu konvensional. Mahasiswa dan praktisi hukum kini bisa berlatih tanpa hambatan fisik, sehingga lebih banyak individu yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan beracara.

Selain itu, platform ini juga difokuskan untuk meningkatkan keterampilan beracara, di mana pengguna dapat berlatih berbagai tahapan persidangan mulai dari pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan.

“Inovasi ini juga menjadi yang pertama di Asia Tenggara dalam bidang pendidikan hukum. Produk ini memberikan pengalaman unik yang belum pernah ada sebelumnya,” tambah Putri.

Menariknya, platform ini tidak hanya dirancang untuk mahasiswa hukum. Para advokat pemula, hakim, jaksa, serta praktisi hukum lainnya juga dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam beracara.

“Kami percaya bahwa pendidikan hukum harus berkembang seiring kemajuan teknologi. Dengan hadirnya Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri, kami berharap dapat memberikan solusi inovatif bagi mahasiswa hukum di Indonesia yang selama ini terbatas dalam kesempatan berlatih di ruang sidang konvensional,” ujarnya menerangkan.

Peluncuran platform ini menandai langkah besar dalam digitalisasi pendidikan hukum di Indonesia. Dengan pemanfaatan teknologi yang semakin maju, diharapkan kualitas lulusan hukum di Tanah Air terus meningkat, sesuai dengan tuntutan industri hukum modern.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here