Lagi! Polri Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan 


Liputanjatim.com
 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka terkait peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (01/10) kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, bahwa pengungkapan dan penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani proses pemeriksaan. 

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/22).

Adapun 6 tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB; AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang; AS, Security Officer; SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol; WSP, Kasat Samapta Polres Malang; AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim; AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri saat ini sedang mempercepat proses pemberkasan, agar dapat segera dilimpahkan kepada Kejaksaan. 

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” pungkasnya.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here